Highlight

Arab Saudi Belum Cabut Larangan Umrah

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan penutupan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk jemaah yang ingin umrah maupun ziarah. 
Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Endang Jumali menyatakan, aturan ini terbit sejak 27 Februari lalu dan masih berlaku hingga sekarang.
"Aturan larangan umrah dan ziarah yang terbit sejak 27 Februari lalu belum dicabut dan masih berlaku hingga sekarang," kata Endang dalam keterangannya, Kamis (11/06/2020).
Endang mengatakan, Saudi memang telah memasuki masa pelonggaran lockdown. Namun demikian, lanjutnya, diterbitkan juga aturan kewaspadaan sehingga Kementerian Haji dan Umrah Saudi menegaskan bahwa umrah dan ziarah Masjid Nabawi tetap ditutup (suspend).
"Penutupan itu bahkan disebutkan sampai waktu yang tidak ditentukan dan akan diambil langkah-langkah selanjutnya sesuai kondisi covid-19 dan hasil rekomendasi berbagai pihak terkait," katanya.
Dikatakan, musim umrah 1441H telah selesai, saat ini, kalau dalam situasi normal, seharusnya telah memasuki musim haji.
"Penyelenggaraan umrah mungkin dibuka pada Muharram 1442H atau sekitar September 2020, itupun kalau wabah Covid-19 sudah selesai di Saudi," pungkasnya.
Seperti yang diketahui Kementerian Agama RI telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahu 1441 H/2020 M.
Hal ini dikarenakan sejumlah faktor, mulai dari akses layanan haji Arab Saudi yang belum dibuka, jumlah kasus virus corona yang terus meningkat disana, dan beberapa hal lainnya.sumber rri.co.id