Highlight

Dua ASN di Sumenep Positif Covid-19

Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sehari-harinya bekerja di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep dinyatakan telah terpapar Covid-19.
Pada Senin tanggal 22 Juni 2020 kemarin, terdapat 10 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep menjadi 35.
"Dari 10 pasien Covid-19 ini meliputi 2 orang berstatus ASN dilingkungan Pemkab Sumenep, 1 orang pegawai yang bekerja di Bulog Surabaya, 2 orang yang sebelumnya berstatus PDP dan 5 orang klaster salah satu perusahaan swasta," ungkap Humas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, Senin (22/6/2020).
Lanjut Ferdiansyah Tetrajaya, pasien baru virus Corona itu berdasarkan hasil swab test dari tindaklanjut rapid test yang menunjukkan reaktif.
"Hari ini sesuai hasil swab test pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep bertambah 10 orang. Terdiri 8 orang perempuan dan 2 laki-laki," jelas Ferdiansyah.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini menjadi yang terbanyak di Kabupaten Sumenep sejak awal ditemukannya pasien terjangkit virus Corona.
Ditegaskan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada 22 Juni 2020 akan dirawat pada sejumlah rumah sakit di Kabupaten Sumenep. Diantaranya 2 orang di RSI Garam Kalianget sedangkan 8 pasien lain dibagi di RSUD dr. H. Moh. Anwar dan Rumah Sakit Isolasi Darurat Batuan.
"Sekarang semua pasien masih dalam penjemputan untuk dilakukan perawatan medis. Kasus kali ini merupakan yang terbesar. Kami imbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.
sumber rri.co.id