INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2019
- Semester I
Bagian Organisasi Setda Kabupaten Demak berkoordinir dengan Perangkat Daerah untuk membagikan kuisioner dengan 9 pertanyaan yang harus diisi oleh para pengguna layanan pada PD tersebut. Ke-sembilan pertanyaan yang harus diisi para pengguna layanan meliputi, 1) Persyaratan, 2) Prosedur, 3) Waktu pelayanan, 4)Biaya / Tarif, 5)Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, 6)Kompetensi Pelaksana, 7)Perilaku Pelaksana, 8)Penanganan Pengaduan, saran dan masukan pelayanan, 9)Sarana dan Prasarana. Dari penghitungan hasil pengisian kuisioner setelah diolah akan menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat pada Perangkat Daerah yang bersangkutan.
Dari hasil rekapitulasi Indeks Kepuasan Masyarakat Perangkat Daerah se-Kabupaten Demak, Indeks Kepuasan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Demak adalah, 83,43 dengan kategori baik. . Unsur tertinggi dalam Survey Kepuasan Masyarakat tahun 2019 semester 1 adalah pada unsur Kejelasan / kesesuaian biaya pelayanan yakni sebesar 3,60 . Hal ini disebabkan dalam seluruh layanan yang diberikan beban biaya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ditemukannya pembebanan biaya pada pengguna layanan kecuali itu memang sudah ditentukan oleh undang-undang. Sedangkan unsur terendah adalah pada persyaratan yakni sebesar 3,29. Persyaratan yang harus dipenuhi sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam Standar Pelayanan. Namun demikian, tetap menjadi kendala dari beberapa penguna layanan sehingga mendapatkan nilai yang terendah dibanding unsur yang lain.
- Semester II