Industri Farmasi dan Alat Kesehatan Masuk Program Making Indonesia 4.0
Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen mengakselerasi penerapan
industri 4.0 di sektor manufaktur. Melalui program Making Indonesia 4.0,
sektor industri dapat meningkatkan efisensi produksi dan daya saingnya,
sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap roda perekonomian
nasional.
“Making
Indonesia 4.0 adalah strategi menuju industri 4.0 dengan transformasi
digital manufaktur. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas,
efisiensi dan daya saing industri nasional,” jelas Menteri Perindustrian
Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (20/6).
Making
Indonesia 4.0 dijadikan sebagai peta jalan untuk mempercepat
pembangunan sektor industri yang berdaya saing global. Aspirasinya
besarnya, yakni mewujudkan Indonesia berada dalam jajaran 10 negara yang
memiliki ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030.
Melalui
Making Indonesia 4.0, juga akan meningkatkan ekspor netto sebesar 10%
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), peningkatan produktivitas dua kali
lipat terhadap biaya, serta pengeluaran untuk riset dan pengembangan
sebesar 2% dari PDB.
“Bahkan,
implementasi Making Indonesia 4.0 akan membuka peluang lapangan kerja
dengan keahlian baru di sektor industri dan jasa pendukung industri,
yang didukung dengan momentum bonus demografi,” ujar Menperin.
Saat
program ini diterapkan pada 2018, Kemenperin telah menentukan lima
sektor prioritas yang didorong untuk menjadi fokus dari pengembangan
Making Indonesia 4.0. Kelima sektor tersebut adalah industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, otomotif, kimia, dan elektronika.
Pemilihan
kelima sektor industri itu didasarkan pada berbagai faktor penting.
Misalnya, berdasarkan catatan Kemenperin, industri-industri tersebut
telah berkontribusi sebesar 70% terhadap PDB nasional. Selain itu,
sektor-sektor industri yang ditetapkan menjadi prioritas, juga mewakili
65% ekspor industri serta menyerap sekitar 60% tenaga kerja industri.
Dalam
perkembangannya, Kemenperin menambahkan sektor industri alat kesehatan
dan industri farmasi. “Masuknya industri alat kesehatan dan farmasi ke
dalam prioritas pengembangan Making Indonesia 4.0 merupakan salah satu upaya Kemenperin untuk dapat segera mewujudkan Indonesia yang mandiri di sektor kesehatan,” tambahnya.
Kemandirian
Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal
yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat
ini. Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah Pandemi Covid-19, di saat sektor lain terdampak berat.
Sehingga,
industri alat kesehatan dan farmasi perlu didorong untuk dapat memenuhi
kebutuhan dalam negeri secara mandiri. Kemandirian di sektor industri
alat kesehatan dan farmasi diharapkan berkontribusi dalam program
pengurangan angka impor impor hingga 35% pada akhir tahun 2022. “Inovasi
dan penerapan industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan
farmasi dapat meningkatkan produktivitas,” ujar Agus.
Oleh
karena itu, Kemenperin terus berupaya meningkatkan daya saing sektor
industri alat kesehatan dan farmasi dengan mendorong transformasi
teknologi berbasis digital. Pemanfaatan teknologi digital ini nantinya
akan dimulai dari tahapan produksi hingga distribusi kepada konsumen.
Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden agar segera disusun program digitalisasi nasional. “Program Making Indonesia 4.0 telah mendukung perusahaan industri dalam penyesuaian dengan kondisi saat ini. Di masa pandemi Covid-19, penerapan Industri 4.0 memudahkan industri dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan menjalankan digitalisasi, perusahaan dapat mengatur proses kerja maupun SDM-nya dan tetap produktif,” papar Menperin.
Pada tahun 2019, Kemenperin telah meluncurkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index
atau dikenal dengan INDI 4.0. Melalui INDI 4.0, perusahaan industri
melakukan penilaian mandiri untuk mengukur kesiapannya dalam
bertransformasi menuju industri 4.0. “Kami akan kembali melakukan assessment
INDI 4.0 untuk mengukur kesiapan industri menerapkan industri 4.0 dalam
rangka upaya pemulihan industri nasional,” jelas Menperin.
Untuk
meningkatkan kesiapan industri, Kemenperin menginisiasi tindak lanjut
Indi 4.0, yaitu dengan membangun Ekosistem Indonesia 4.0 atau disebut
SINDI 4.0. Ekosistem tersebut merupakan wadah daam membangun sinergi dan
kolaborasi antarpihak untuk mempercepat proses transformasi industri
4.0. Lebih lanjut, SINDI 4.0 memungkinkan terhubungnya supply dan demand antarpihak dan diharapkan meningkatkan jumlah tenaga ahli lokal untuk akselerasi transformasi menuju industri 4.0.
“Kami menyadari pentingnya dukungan berbagai pihak dalam transformasi industri 4.0. Karenanya, terdapat berbagai stakeholders
yang terlibat dalam Sindi 4.0, di antaranya akademisi, asosiasi
industri, penyedia jasa teknologi, sektor keuangan, pemerintah, dan
lembaga non-pemerintah,” ungkap Agus.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
sumber kemenperin.go.id