Kemendagri dan Kementerian terkait Lakukan Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabotabek dan Cianjur
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian terkait, dan sejumlah Pemerintah Daerah melakukan penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabotabek dan Cianjur. Penandatangan dilakukan secara virtual melalui video conference pada Selasa (02/06/2020).
Penandatangan juga turut diikuti secara virtual oleh Menteri PPN/Bappenas, Menteri PUPR, Menteri ATR, BNPP, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Bupati dan Walikota Bogor, Bupati dan Walikota Bekasi, Walikota Tangerang dan Tangerang Selatan, Walikota Depok, dan Plt. Bupati Cianjur. Sementara itu, Mendagri Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., didampingi seluruh pejabat Esselon I lingkup Kemendagri dan BNPP.
“Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan yang sangat penting dan monumental yaitu penandatanganan komitmen rencana aksi penanggulangan banjir dan longsor se-Jabodetabekpunjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur), seperti kita ketahui bersama bahwa masalah banjir dan longsor adalah salah satu bencana untuk daerah Jabodetabekpunjur ini terkait antara satu daerah dengan daerah lainnya,” kata Mendagri.
Menurutnya, terdapat keterkaitan yang kuat atas bencana banjir yang terjadi di daerah tersebut satu sama lainnya, kerenanya perlu penanganan secara orkestra melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait.
“Kita melihat bahwa penanganan ini tidak bisa dilakukan secara parsial, karena apa yang terjadi di daerah hulu berpengaruh besar terhadap daerah tengah dan daerah hilir. Apa yang dilakukan daerah hilir juga sangat penting karena berpengaruh juga kepada daerah-daerah yang lain. Oleh karena itu perlu dilakukan kegiatan kebersamaan upaya kerjasama antar daerah,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melakukan rapat dengan berbagai kepala daerah, di mana penekanannya terkait pentingnya kerja sama terpadu antar daerah hulu, tengah, dan hilir. Di satu sisi, Bappenas telah menginisiasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga, dan Kemendagri aktif menjembatani langkah dan komunikasi dengan daerah.
“Kemendagri medorong untuk komunikasi menjembatani antara langkah-langkah pusat dan daerah. Karena ini langkah daerah di daerah provinsi tersebut maupun kabupaten/kota tapi juga memerlukan intervensi atau langkah-langkah dari pusat untuk mendukung kerja sama dan integrasi di daerah. Hanya melalui langkah-langkah integrasi ini upaya penanganan secara komprehensif bisa dilakukan,” pungkasnya.