Nekat Bawa Jenazah Covid-19, Polisi Tindak Tegas
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sedang menangani dugaan
pemaksaan Covid-19 yang dibawa pulang oleh anggota keluarganya, di Kota
Surabaya, yang terjadi dua hari lalu.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempelajari kasus tersebut. "Sedang ditangani," ucap Kapolda singkat usai menghadiri Komitmen Bersama di Grahadi, Kamis (11/6/2020).
Akan tetapi, Fadil Imran menegaskan, penegakan hukum tetap dilakukan oleh jajarannya, akan tetapi preventif akan lebih dikedepankan, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Preventif justice ya. Penagakan hukum yang sekaligus memberikan efek pencegahan kepada masyarakat," ucapnya.
Apa yang telah dilakukan oleh keluarga jenazah tersebut, tegas Kapolda, disampaing membahayakan jiwa bagi yang bersangkutan, juga membahayakan jiwa orang lain apabila tertular.
"Pendekatan penegakan hukum itu sebagai jalan terakhir," ucapnya.
Kapolda minta kepada masyarakat untuk saling membantu mensosialisasikan kepada masyarakat yang lain, terkait bahayanya virus corona ini. Baik penyebarannya, maupun ketika ada pasien yang meninggal dunia.
"Jadi jangan sedikit sedikit seolah olah masyarakat ini harus 'digebug' baru bisa tertib. Jangan!. Mari kita membangun kesadaran kolektif supaya taat pada protokol kesehatan, karena ini menyangkut keselamatan jiwa mereka dan keselamatan jiwa orang lain," tandasnya.
sumber rri.co.id
Kapolda Jatim, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempelajari kasus tersebut. "Sedang ditangani," ucap Kapolda singkat usai menghadiri Komitmen Bersama di Grahadi, Kamis (11/6/2020).
Akan tetapi, Fadil Imran menegaskan, penegakan hukum tetap dilakukan oleh jajarannya, akan tetapi preventif akan lebih dikedepankan, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Preventif justice ya. Penagakan hukum yang sekaligus memberikan efek pencegahan kepada masyarakat," ucapnya.
Apa yang telah dilakukan oleh keluarga jenazah tersebut, tegas Kapolda, disampaing membahayakan jiwa bagi yang bersangkutan, juga membahayakan jiwa orang lain apabila tertular.
"Pendekatan penegakan hukum itu sebagai jalan terakhir," ucapnya.
Kapolda minta kepada masyarakat untuk saling membantu mensosialisasikan kepada masyarakat yang lain, terkait bahayanya virus corona ini. Baik penyebarannya, maupun ketika ada pasien yang meninggal dunia.
"Jadi jangan sedikit sedikit seolah olah masyarakat ini harus 'digebug' baru bisa tertib. Jangan!. Mari kita membangun kesadaran kolektif supaya taat pada protokol kesehatan, karena ini menyangkut keselamatan jiwa mereka dan keselamatan jiwa orang lain," tandasnya.
sumber rri.co.id