Panduan Ibadah Shalat di Masjid Saat Corona
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
mengeluarkan panduan pelaksanaan ibadah di masjid sesuai dengan protokol
kesehatan covid-19 untuk di wilayah Ibukota Jakarta. Hal itu dilakukan
MUI guna mencegah penyebaran virus corona di masjid.
3. Jaga jarak dan menghindari kerumunan
4. Tidak berjabat tangan saat di masjid
5. Tidak menyentuh barang atau benda yang ada di masjid
6. Jarak shaf setiap jamaah minimal 1 meter
7. Menyimpan sandal atau sepatu yang rapi di rak
8. Membawa sajadah/perlengkapan shalat sendiri
9. Jika membaca Al-Quran menggunakan HP atau Al-Quran sendiri
10. Tidak makan atau minum di masjid
11. Ketika ada kajian atau berceramah agar tetap menjaga jarak
12. Tidak membawa anak kecil
Berikut panduan ibadah selama pandemi virus corona di masjid:
1. Berwudhu dari rumah
2. Selalu memakai masker3. Jaga jarak dan menghindari kerumunan
4. Tidak berjabat tangan saat di masjid
5. Tidak menyentuh barang atau benda yang ada di masjid
6. Jarak shaf setiap jamaah minimal 1 meter
7. Menyimpan sandal atau sepatu yang rapi di rak
8. Membawa sajadah/perlengkapan shalat sendiri
9. Jika membaca Al-Quran menggunakan HP atau Al-Quran sendiri
10. Tidak makan atau minum di masjid
11. Ketika ada kajian atau berceramah agar tetap menjaga jarak
12. Tidak membawa anak kecil
Sebelumnya,
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, Presiden Joko Widodo
(Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah bersepakat untuk
membuka kembali masjid di Ibu Kota pada Jumat (5/6/2020) pekan ini.
Hal
tersebut disampaikan Jusuf Kalla saat meninjau kesiapan protokol
kesehatan di Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan pada Rabu, kemarin.
"Yang
paling aman dalam situasi ini justru di rumah ibadah. Maka Bapak
Presiden dan Gubernur (Anies) serta DMI sepakat untuk mulai Jumat ini
masjid dibuka," kata JK melalui videonya, Kamis (4/6/2020)
Kendati begitu, JK meminta agar pengurus masjid dapat mengedepankan protokol kesehatan.