Highlight

Penumpang KA Wajib Pakai Face Shield

PT KAI (Persero) siap menyambut tatanan kehidupan baru dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang.Hal tersebut sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.
Salah satunya, petugas yang berada di stasiun maupun didalam kereta api wajib menggunakan face shield atau pelindung wajah. Pun kebijakan tersebut juga berlaku bagi penumpang KA. Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, face shield untuk penumpang akan disediakan oleh PT KAI. Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.
“Semua petugas menggunakan APD lengkap termasuk face shield. Penumpang yang akan berangkat itu juga pada waktu masuk boarding setelah dinyatakan lengkap maka face shield diberikan. Kemudian saat di ruang tunggu hingga masuk ke dalam kereta itu dia juga harus memakai face shield dan dikembalikan ke stasiun tujuan,” ucap Ixfan kepada RRI, Rabu (3/6/2020).
Selain penggunaan face shiled, pada fase tatanan kehidupan baru, pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show atau tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan KA.
Ifan menyebut, petugas terbagi dua. Yakni di stasiun dan diatas kereta api. Saat memasuki area stasiun masyarakat diwajibkan untuk memakai masker. Kemudian petugas juga akan memeriksa suhu tubuh calon penumpang. Kemudian PT KAI Daop 7 juga menyediakan tempat mencuci tangan dan handsanitizer bagi calon penumpang di area stasiun.
Disamping itu petugas diatas kereta juga memiliki tugas mengukur suhu badan penumpang setiap tiga jam sekali guna memastikan kesehatan penumpang. Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala mirip Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.
Selain angkutan penumpang, KAI juga menerapkan pedoman New Normal untuk angkutan barang seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas  angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.
sumber rri.co.id