Highlight

Penundaan Haji, Trending Topic dan Polemik Medsos

Keputusan Menteri Agama Facrul Razi yang mengambil kebijakan membatalkan keberangkatan haji Indonesia tahun 2020 mendapat respons dari sejumlah tokoh dan menjadi polemik . 
Tagar (tanda pagar) "Haji 2020 Ditiadakan" menjadi trending topic di jagad media sosial (medsos) Twitter, Selasa (2/6/2020).
"Bener-bener sudah kehabisan ide, Dana Haji dipakai untuk penggunaan berresiko support Rupiah. Payah deh  Kopas: Haji 2020 Ditiadakan, Dana US$600 Juta Akan Dipakai Perkuat Rupiah," tulis mantan Menko Maritim Rizal Ramli di akun Twitternya seraya menambahkan utas sebuah media online dalam komentarnya tersebut.
Berbeda dengan Rizal yang kerap mengkritik dengan kebijakan pemerintah tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan pandangan yang lebih bijaksana.
"Kepada para calon haji yang ibadahnya tertunda tahun ini, semoga diberikan kekuatan untuk tetap tawakal & sabar. Niat beribadah tak ada yang sia-sia, Insya Allah semuanya akan diberikan waktu yang terbaik. Amin," tulis AHY di akun Twitternya.
Sedangkan Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi keputusan Menteri Agama Fachrul Razi mengambil kebijakan tegas dengan membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 M/ 1441 H sebagaimana tertuang dalam Keputuan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M yang terbit hari ini, Selasa (2/6/2020).
“Menteri Agama sebagai pembantu presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak popular,  karena persoalan haji adalah persoalan yang sangat sensitif karena penyelenggaraan ibadah haji bagi ummat Islam adalah jalan untuk aktualisasi menyempurnakan rukun islam kelima sehingga bisa memicu polemic dan kontroversi. Akan tetapi tampaknya dengan komunikasi yang apik selama ini dan intens kepada berbagai pihak, keputusan ini tampaknya bisa dipahami,” kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj kepada rri.co.id.
Dalam bagian pertimbangannya, lanjut Mustolih, putusan tersebut mendasarkan pada aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah sebagai faktor utama.
Itu mengingat mengingat pandemi COVID-19 yang melanda dunia belum juga kunjung reda sampai hari ini, termasuk di Arab Saudi sebagai tempat tujuan ibadah haji.
Dengan kata lain, Indonesia maupun di negara tujuan, yakni Arab Saudi masih berjuang keras melawan pandemi virus mematikan tersebut.
“Terlebih Indonesia adalah negara yang mendapatkan porsi kouta terbesar jamaah sebanyak 221 ribu orang yang tentu saja sangat berkepentingan untuk dilidungi keselamatan dan keamanannya oleh pemerintah,” terangnya.
sumber rri.co.id