Highlight

Reformasi Birokrasi Perampingan Eselon ASN Tetap Berjalan

Di tengah berbagai keterbatasan, birokrasi di masa pandemi COVID-19 dituntut untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal.
Oleh karena itu, diperlukan standarisasi pelayanan publik dalam memasuki tatanan kehidupan baru (new normal) agar pemberian pelayanan publik dapat terus berjalan dengan baik.
“Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi tentunya juga harus didukung oleh profesionalisme aparatur yang diwujudkan melalui sistem manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) yang baik. Oleh Karena itu, perlu dirumuskan bagaimana formulasi tata kelola ASN yang profesional itu,” tegas Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) melalui video conference di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Senin (29/06/2020).
Lebih lanjut Wapres memaparkan contoh, bahwa sejak awal pandemi Covid-19, ASN sudah dituntut untuk beradaptasi dan berinovasi agar tetap dapat berkinerja optimal, diantaranya dengan menerapkan Work From Home (bekerja dari rumah) serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi satu keterhandalan baru dalam praktik tata kelola pemerintahan. Percepatan penerapan birokrasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus terus ditingkatkan. Birokrasi digital ini juga perlu didukung oleh kepemimpinan digital, Sumber Daya Manusia (SDM) berwawasan digital, infrastruktur digital, serta aturan pendukungnya,” tutur Wapres.
Wapres Maruf Amin fokus memimpin Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) melalui video conference
Selain itu, lanjut Wapres, untuk lebih meningkatkan optimalisasi pelayanan publik serta pemanfaatan teknologi informasi tersebut, diperlukan juga SDM yang unggul.
"Membentuk ASN yang unggul dan paripurna selain profesional juga harus ditunjang dengan integritas yang tinggi, akuntabel, anti korupsi, dan sikap mental wawasan kebangsaan yang luas. Hal ini untuk memperkuat posisi ASN sebagai role model (panutan) masyarakat, agen perubahan, dan penjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” terang Wapres.
Wapres menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden, selain standarisasi pelayanan publik dalam memasuki tatanan normal baru, penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan eselonisasi juga harus segera diselesaikan. Untuk itu, selain diperlukan penyamaan persepsi antara pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait penyederhanaan tersebut, diperlukan juga penyelesaian regulasinya sebagai payung hukum.
“Rapat KPRBN hari ini akan ditentukan langkah-langkah percepatan reformasi birokrasi pada jangka pendek dan jangka menengah. Saya juga ingin dapat memperoleh gambaran tentang sumbatan-sumbatan yang masih ada, dimana saja dan bagaimana solusinya supaya tidak ada lagi sumbatan-sumbatan. Sehingga, pelayanan oleh birokrasi yaitu pelayanan publik bisa berjalan dengan optimal,” pungkas Wapres.
Menganggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang juga merupakan Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional, Tjahjo Kumolo, menyampaikan bahwa proses penyederhanaan birokrasi terus dilanjutkan sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden.
Namun ia menilai bahwa penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penyederhanaan birokrasi masih menjadi tantangan yang saat ini dihadapi.
“Berangkat dari arahan Presiden dan Wakil Presiden pada akhir tahun 2019 (tentang penyederhanaan birokrasi) yang menjadi pedoman kita, namun masih banyak beberapa teman baik di pusat maupun daerah menganggap penyederhanaan birokrasi itu tidak merupakan visi misi Presiden dan Wakil Presiden,“ papar Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo juga menjelaskan bahwa progress penyederhanaan birokrasi saat ini telah dilaksanakan oleh beberapa kementerian dan lembaga.
“Sampai bulan Juni 2020 sudah mendekati 60 persen proses [penyederhanaan struktural] yang sudah selesai dari kementerian dan lembaga. Sisanya sudah ada yang mengusulkan dan akan kita dampingi secara periodik dan Insya Allah selesai Desember (tahun 2020),” ungkap Tjahjo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, mengusulkan beberapa hal agar sasaran Reformasi Birokrasi (RB) memiliki dampak yang besar.
“Supaya RB terfokus dan memiliki impact (dampak) yang lebih besar, kita bisa menggunakan indikator kinerja utuk memperbaiki proses perencanaan, penganggaran, penyusunan organisasi, dan juga sasaran kinerja pegawai. Sehingga dengan indikator kinerja ini, sasaran RB dapat terfokus,” usulnya.
Rapat KPRBN ini merupakan yang kedua pada masa kepemimpinan Wapres KH. Ma’ruf Amin. Selain MenpanRB, tampak hadir dalam rapat virtual ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Kepala Lembaga Administrasi Negara Adi Suryanto, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto.
sumber rri.co.id