Highlight

Angkut Penumpang, Ojol Bandung Wajib Tes Covid-19

Pemerintah Kota Bandung meminta semua mitra driver ojek online atau ojol di Kota Bandung jika ingin menarik penumpang harus melakukan tes swab atau tes PCR Covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna mengatakan, permintaan tersebut dikeluarkan sebagai salah satu syarat wajib mengangkut penumpang di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Kami sarankan bahwa si driver ini atau mitra ini disarankan mereka ada surat keterangan, bahwa mereka itu sudah bebas dari covid," ujar Ema kepada wartawan di Balaikota Bandung, Jumat (03/07/2020).
Menurutnya, dengan adanya bukti driver atau mitra negatif Covid-19, nantinya penumpang akan merasa aman ketika menggunakan layanan ojek online.
"Hal itu supaya kalau kita pesan melalui aplikasi, kemudian terverifikasi bahwa si driver ini orang yang udah bebas, kan jadi tenang dan nyaman," tandasnya.
Nantinya di utarakan Ema, para mitra ojol bisa datang ke puskesmas terdekat di wilayahnya masing-masing untuk melakukan tes Covid-19.
"Jadi mereka nanti jika si mitra ini tidak seluruhnya dulu, mereka akan berproses, yang penting mereka datang ke masing-masing puskesmas, kalau difasilitasi perusahaan ya syukur," paparnya.
Menurut Ema, syarat yang diajukan sudah diterima dan disanggupi oleh pihak Gojek maupun Grab. Sementara untuk syarat lainnya, mereka sudah memenuhi dan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Saya pikir itu sudah sangat memadai lah dari sisi protokol kesehatan, baik itu masalah gofood, atau barang yang lain dan sekarang akan masuk kepada penarikan penumpang, tinggal satu saja itu komitmen yg tadi disepakati mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti bisa dipenuhi," katanya.
Lebih lanjut Ema menambahkan, untuk itu jika semua syarat sudah dipenuhi, maka Pemkot Bandung akan memberikan izin ojek online untuk kembali melayani penumpang,"  Jika terdapat mitra yang belum melakukan tes Covid-19, diharapkan jangan dulu beroprasi," imbuhnya.
sumber rri.co.id