Gegara Narkoba, Polisi Amankan Anak Sekda Karawang
Satuan Narkoba Polres Karawang berhasil mengamankan anak dari Sekda
Karawang berinisial ANT (23), yang diduga sebagai salah seorang
pelanggan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat membenarkan bahwa Res Narkoba Polres Karawang telah menangkap ANT.
“Benar, (ANT) putra dari pak Sekda,” ungkapnya, Selasa (30/6/2020).
Penangkapan ANT dijelaskan dia merupakan hasil dari pengembangan dari tersangka yang diduga pengedar nantang haram itu, P di sebuah rumah di Perumahan Galuh Mas, Karawang, Jawa Barat.
“Saudara P yang kami duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diamankan," bebernya.
Dari hasil penangkapan terhadap P, polisi berhasil mengamankan setidaknya 5 butir pil ekstasi.
“Saat dilakukan penggeledahan di kamarnya, kami temukan 5 butir inex,” urainya.
Saat ini dijelaskan Rudy, jajaran masih melakukan upaya pengembangan. Satuan Narkoba Polres Karawang pun juga melakukan penggeledahan di rumah ANT di kawasan Teluk Jambe. Adapun dari penggeledahan, Polisi menemukan beberapa barang bukti bekas penggunaan obat-obatan terlarang itu.
“Ditemukan dua buah alat hisap sabu berbentuk sedotan dan pipet, korek api gas dan bungkus plastik sisa sabu di dalam kantung berwarna biru,” urainya lagi.
Baik P dan ANT masih diamankan di Mapolres Kabupaten Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.
SUMBER rri.co.id
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat membenarkan bahwa Res Narkoba Polres Karawang telah menangkap ANT.
“Benar, (ANT) putra dari pak Sekda,” ungkapnya, Selasa (30/6/2020).
Penangkapan ANT dijelaskan dia merupakan hasil dari pengembangan dari tersangka yang diduga pengedar nantang haram itu, P di sebuah rumah di Perumahan Galuh Mas, Karawang, Jawa Barat.
“Saudara P yang kami duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diamankan," bebernya.
Dari hasil penangkapan terhadap P, polisi berhasil mengamankan setidaknya 5 butir pil ekstasi.
“Saat dilakukan penggeledahan di kamarnya, kami temukan 5 butir inex,” urainya.
Saat ini dijelaskan Rudy, jajaran masih melakukan upaya pengembangan. Satuan Narkoba Polres Karawang pun juga melakukan penggeledahan di rumah ANT di kawasan Teluk Jambe. Adapun dari penggeledahan, Polisi menemukan beberapa barang bukti bekas penggunaan obat-obatan terlarang itu.
“Ditemukan dua buah alat hisap sabu berbentuk sedotan dan pipet, korek api gas dan bungkus plastik sisa sabu di dalam kantung berwarna biru,” urainya lagi.
Baik P dan ANT masih diamankan di Mapolres Kabupaten Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.
SUMBER rri.co.id