Highlight

Insentif Belum Cair, Ini Kriteria Nakes Penerimanya

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mendesak agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, segera membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Corona Virus Disease  2019 (Covid-19) di Bengkulu.
Mengingat sejak pandemi Covid-19 terjadi, sebagian tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan diberikan wewenang menangani warga yang dinyatakan, baik masih terduga bahkan terkonfirmasi positif.
Apalagi cukup banyak tenaga kesehatan (Nakes) yang ikut terpapar saat merawat pasien Covid-19.
“Pihak Dinkes segera membayarkan insentif bagi para nakes yang selama ini telah merawat pasien Covid-19, karena pandemi telah masuk Bengkulu sejak Maret lalu. Kalau belum turun dana dari Kemenkes, hendaknya segera diurus," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi, Zulasmi Octarina, Sabtu (4/7/2020).
Dikatakan politisi perempuan Partai Nasdem ini, pemberian insentif tersebut merupakan wujud apresiasi terhadap para tenaga kerja kesehatan, karena mereka kerap meninggalkan keluarga saat merawat pasien Covid-19.
"Nakes ini telah bekerja esktra demi memutus mata rantai penyebaran, ditangan mereka telah banyak pasien positif yang dinyatakan sembuh," jelas perempuan yang akrab disapa Rina ini.
Sementara secara terpisah, Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, saat ini sedang dilakukan verifikasi di Kemenkes, sehingga insentif bagi para tenaga kesehatan belum disalurkan.
“Kita juga berharap hasil verifikasi cepat selesai, agar bisa cepat cair," jelas Herwan.
Lebih lanjut ditambahkan, ada kriteria khusus bagi tenaga medis yang mendapatkan insentif dalam penganan Covid-19, yaitu tenaga kesehatan baik perawat atau dokter yang menangani langsung pasien baik di Provinsi ataupun Kabupaten/Kota.
Sehingga data yang disampaikan perlu dilakukan verifikasi dulu, sebelum dicairkan.
"Tidak semua nakes mendapat insentif, ini khusus yang menangani pasien PDP dan Covid-19 saja yang akan mendapatkan insentif," pungkasnya.
sumber rri.co.id