Insentif Belum Cair, Ini Kriteria Nakes Penerimanya
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mendesak
agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, segera membayarkan
insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di Bengkulu.
Mengingat
sejak pandemi Covid-19 terjadi, sebagian tenaga kesehatan di rumah
sakit rujukan diberikan wewenang menangani warga yang dinyatakan, baik
masih terduga bahkan terkonfirmasi positif.
Apalagi cukup banyak tenaga kesehatan (Nakes) yang ikut terpapar saat merawat pasien Covid-19.
“Pihak
Dinkes segera membayarkan insentif bagi para nakes yang selama ini
telah merawat pasien Covid-19, karena pandemi telah masuk Bengkulu sejak
Maret lalu. Kalau belum turun dana dari Kemenkes, hendaknya segera
diurus," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi, Zulasmi Octarina,
Sabtu (4/7/2020).
Dikatakan politisi
perempuan Partai Nasdem ini, pemberian insentif tersebut merupakan wujud
apresiasi terhadap para tenaga kerja kesehatan, karena mereka kerap
meninggalkan keluarga saat merawat pasien Covid-19.
"Nakes
ini telah bekerja esktra demi memutus mata rantai penyebaran, ditangan
mereka telah banyak pasien positif yang dinyatakan sembuh," jelas
perempuan yang akrab disapa Rina ini.
Sementara
secara terpisah, Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni
mengatakan, saat ini sedang dilakukan verifikasi di Kemenkes, sehingga
insentif bagi para tenaga kesehatan belum disalurkan.
“Kita juga berharap hasil verifikasi cepat selesai, agar bisa cepat cair," jelas Herwan.
Lebih
lanjut ditambahkan, ada kriteria khusus bagi tenaga medis yang
mendapatkan insentif dalam penganan Covid-19, yaitu tenaga kesehatan
baik perawat atau dokter yang menangani langsung pasien baik di Provinsi
ataupun Kabupaten/Kota.
Sehingga data yang disampaikan perlu dilakukan verifikasi dulu, sebelum dicairkan.
"Tidak
semua nakes mendapat insentif, ini khusus yang menangani pasien PDP dan
Covid-19 saja yang akan mendapatkan insentif," pungkasnya.
sumber rri.co.id