Highlight

Lembaga Negara Dibubarkan, Pemerintah Butuh Anggaran Cepat

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, dibubarkannya 18 lembaga negara oleh Presiden Joko Widodo karena semangat efisiensi birokrasi.
"Kita menghadapi krisis. Kita butuh anggaran yang cepat, dan butuh birokrasi yang cepat dan efektif," kata Donny saat berbincang dengan RRI PRO 3 di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Kendati demikian, Donny mengungkapkan, kalau sikap Presiden tersebut bukan barang baru. Pasalnya, sejak 2014-2017 sudah 23 lembaga yang dibubarkan.
Nantinya, lanjut dia, para pegawai negeri sipil (PNS) yang masih aktif akan disalurkan kepada kementerian teknis yang bisa menampung tugas-tugas tersebut.
"Jadi memang semangatnya apa yang bisa dikerjakan oleh kementerian tidak perlu membuat lembaga-lembaga baru yang saya kira itu akan membenani birokrasi dan anggaran," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi membubarkan 18 lembaga negara setelah menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Seperti diberitakan RRI sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi membubarkan 18 Lembaga Negara, khususnya yang berbentuk Komite, Tim Nasional, serta Satuan Tugas.
Pembubaran diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang sudah dikeluarkan pada Senin (20/7/2020) malam.
sumber rri.co.id