Menkominfo: AMEL Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barjas Pemerintah
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate bersama dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Implementasi Aplikasi Monitoring - Evaluasi Lokal (AMEL). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Johnny menyambut baik peluncuran AMEL untuk perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Saya menyambut baik dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal atau AMEL, dalam rangka untuk perbaikan governance penyelenggaraan
negara, perbaikan pengadaan barang dan jasa pemerintah," tutur Menteri
Kominfo dalam sambutan di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (30/06/2020).
Menteri
Johnny menyampaikan satu hal yang tidak bisa dihindari dari adanya
pandemi Covid-19 adalah dampak negatif, misalnya dari sisi medis yang
juga berdampak pada ekonomi dan lain-lain. Namun, Covid-19 tidak
semata-mata berdampak negatif, sebab ada dampak lain yang justru menjadi
perhatian.
"Tapi satu aspek yang menjadi perhatian
kita di bidang informatika dan telekomunikasi, Covid-19 mendorong dan
merangsang akselerasi transformasi digital," ujar Menkominfo
Menurut
Menteri Kominfo, Covid-19 mendorong, merangsang dan menghantar
bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia untuk memasuki secara cepat,
secara akseleratif digital society, salah satu wujudnya seperti AMEL dalam rangka peningkatan governance penyelenggaraan negara.
Menteri
Kominfo berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman AMEL,
membantu Kementerian Kominfo tidak saja dalam rangka transparansi,
pruden dan akuntabel, tetapi juga dalam rangka efisiensi nasional dan
prioriitas belanja negara yang bisa digunakan dengan baik.
"Berapapun
besarnya belanja negara tentu kita harus perhatikan itu, efisiensi
produktivitas dan manfaat dari belanja negara. Apalagi pada saat Covid
ini di mana tekanan fiskal begitu besar," ujarnya.
Menurut
Menteri Johnny, hal tersebut tentu harus benar-benar diperhatikan agar
setiap rupiah yang dikeluarkan, baik dari pajak maupun penerimaan negara
bukan pajak harus betul-betul dilakukan dengan penuh tanggung jawab
secara transparan, akuntabel dan pruden prosesnya.
Satu Aplikasi Super
Aplikasi
Monitoring - Evaluasi Lokal, kata Menteri Kominfo sangat membantu.
Meskipun demikian, ia mengingatkan agar suatu saat semua harus
terintegrasi di dalam satu aplikasi super yang akan dibangun menjadi aplikasi bersama.
"Saat ini aplikasi pemerintah Indonesia sebanyak 27,400, dan setiap tahun operating expenditure-nya
juga luar biasa triliunan rupiah, mudah-mudahan nanti dengan
dibangunnya pusat data nasional, dengan dibangunnya interoperabilitas,
dengan dibangunnya satu super aplikasi efisiensi itu bisa kita capai,"
ungkapnya.
Menteri Johnny juga berharap nantinya
Indonesia mempunyai satu search engine e-government yang memudahkan
semua tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik. "Hari ini
LKPP mengambil pola dan langkah extraordinary-nya dengan launching AMEL, jadi harus betul-betul kita manfaatkan," imbuhnya.
Setelah
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menkominfo Johnny dan Kepala
LKPP Roni Dwi Susanto, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan
Kerjasama antara Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti dengan Deputi
Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Salusro
Widya.
sumber kominfo.go.id