Highlight

Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Berjalan Paralel

Dalam konferensi pers usai menghadiri acara kunjungan kerja dalam rangka  mensukseskan Pilkada serentak 2020, pendisiplinan masyarakat taat protokol kesehatan Covid-19 dan terlaksananya program objek vital nasional yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sempat menyinggung Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang baru dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Mahfud, Perpres itu dikeluarkan untuk memastikan agar penanganan Covid-19 itu sejalan dengan pemulihan ekonomi.
"  Ada dan sebagai kenyataan yang tidak bisa dihindarkan, ada dan sedang membayang-bayangi tetapi pada waktu yang sama kita untuk menyesuaikan diri dengan Covid itu dengan cara ekonomi harus bergerak, ekonomi harus digulirkan, jangan sampai lumpuh hanya karena Covid,  itulah sebabnya kemarin Presiden mengeluarkan keputusan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang pembentukan komite penanganan Covid dan pemulihan ekonomi menggantikan gugus tugas percepatan penanganan Covid yang ada sebelumnya untuk memastikan langkah-langkah itu," kata Mahfud, di Kota Mataram, Selasa (21/7/2020).

Intinya, lanjut Mahfud, seperti tadi dipaparkan Gubernur NTB, bahwa Covid itu tidak boleh menghambat pertumbuhan ekonomi.  Covid itu memang ada,  tapi harus dilawan. Maka, sangat baik jika saat Covid masih mewabah,  ekonomi tetap tidak lumpuh.   Misalnya, seperti yang tadi diuraikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bahwa Pilkada yang akan digelar di tengah pandemi, bisa menjadi momentum selain untuk menekan penyebaran Covid, juga untuk menggerakkan roda perekonomian.
 " Tadi Pak Tito Mendagri menyampaikan pilkada itu jangan dianggap pemborosan semata-mata, itu ada uang yang beredar untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Masker dan macam-macam, berapa triliun uang yang akan berputar untuk kehidupan rakyat sehari-hari. Nah oleh sebab itu, saya tidak masuk ke materi yang lebih jauh, menumbuhkan demokrasi ini sebagai politik yang bebas bukan politik kriminal, ada yang mengatakan politik transaksional dan sebagainya, itu semua penyakit demokrasi tapi kita tidak boleh putus asa. Yang penyakit-penyakit itu bisa disembuhkan secara pelan-pelan, secara bersistem secara membudaya, membangun budaya politik yang lebih bagus melahirkan budaya hukum yang bagus," katanya.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang ikut mendampingi Mahfud MD dalam konferensi pers tersebut, sempat menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan  perbedaan antara. komite penanganan Covid dan pemulihan ekonomi dengan gugus tugas Covid-19. Menurut Mendagri, jika melihat  keputusan Presiden seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020, Presiden menggabungkan antara dua isu, yakni soal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Mendagri menambahkan, Covid-19 ini  awalnya ini krisis kesehatan yang kemudian menelan korban.  Maka prioritas penanganannya adalah mengutamakan kesehatan publik. Atas dasar itu  dibentuklah gugus tugas dengan fokus kepada penanganan dan  pengendalian Covid-19.
" Kemudian dalam perjalanan lebih lanjut kita melihat ada efek domino dari krisis kesehatan menjadi masalah krisis ekonomi dan keuangan bahkan krisis sosial. Di negara lain di Amerika menjadi krisis keamanan, " ujarnya.
Pemerintah pun, lanjut Mendagri, melihat bahwa antara krisis kesehatan dan krisis ekonomi ini tidak bisa dipisahkan. Tidak bisa kemudian langkah-langkah yang diambil hanya menyelamatkan salah satu bidang saja tapi mematikan bidang yang lain. Misalnya, kalau mengutamakan kesehatan maka ekonomi pasti dikorbankan. Ini justru dampaknya dua.  Sebab  makin lama kemampuan keuangan negara akan melemah untuk memperkuat sistem kesehatan.
" Misalnya untuk mengadakan ventilator, membuat rumah sakit, memberi insentif tenaga medis. Itu memerlukan keuangan semua," kata Mendagri.
Ketika keuangan makin lemah, kata Mendagri, kapasitas kesehatan pun ikut melemah. Korban pun akan kian banyak. Dan Covid makin tidak terkendali. Dampak lainnya kalau ekonominya lemah, ini akan menimbulkan krisis sosial. PHK bermunculan, restoran tutup, hotel tutup dan pabrik tutup.
" Ini dampaknya akan jauh lebih luas, masyarakat akan lebih takut mati kelaparan dibandingkan mati karena Covid itu sendiri. Nah,  kalau kita mengutamakan ekonomi juga ini mengorbankan kesehatan, ini tidak boleh juga. Nah, sekarang kita formatnya sudah tahu ini kesehatan masyarakat harus diselamatkan,  ekonomi dan keuangan juga harus diselamatkan," katanya.
Dengan begitu, kata Mendagri, krisis sosial tidak terjadi atau dapat. Selain itu,  kemampuan keuangan yang  meningkat akan memperkuat dalam menguatkan kapasitas kesehatan publik. Akhirnya diputuskan, tugas yang dua ini digabungkan. Lalu lahir komite di bawah Menko Perekonomian, di mana wakil ketuanya adalah Menkopolhukam.
"  Dan saya salah satunya dan kemudian ada satgas di bawahnya tadinya  gugus tugas menjadi satgas. Satgas khusus penanganan Covid  yang dipimpin oleh Bapak Letjen TNI Doni Monardo. Kemudian satgas yang pemulihan ekonomi nasional, ketuanya Wakil Menteri BUMN di bawah koordinasi ketua pelaksana yaitu  Ketua pelaksananya Bapak Erick  Thohir Menteri BUMN, " ujarnya.
Ada pun programnya dari komite itu, kata Mendagri,  ada  banyak program. Ada paket stimulus yang dilakukan oleh pemerintah yang jumlahnya cukup besar sampai ratusan triliun. Paket stimulus ini untuk menghidupkan ekonomi baik yang skala besar,  menengah maupun skala kecil. Paket stimulus ini ada dalam bentuk insentif kebijakan maupun dalam bentuk bantuan tunai.
" Dan  ini dengan daerah juga. Daerah kita berharap juga melakukan langkah-langkah yang sama dengan kemampuan fiskal yang ada. Ini yang nanti akan kita diskusikan. Ini pun baru rapat pertama. Tapi kita sudah paham gambarnya kira-kira seperti itu. Selama ini juga banyak stimulus ekonomi dilakukan tapi ini kan dijadikan satu paket dengan penanganan kesehatan sehingga dua-duanya berjalan paralel," kata Menteri Tito.
sumber kemendagri.go.id