Highlight

Perlu Kreatifitas dan Inovasi Kelola Pendidikan Daring

Pendidikan berbasis teknologi dan aplikasi secara daring memiliki tantangan tersendiri. Karena, selain memerlukan cara untuk meraih partisipasi dari peserta didik, diperlukan juga cara yang menarik dalam penyampaian materi pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas dari para pengajar untuk keluar dari gaya pembelajaran konvensional dan lebih inovatif dalam menyiapkan materi serta mekanisme pembelajaran.
“Diperlukan pemanfaatan potensi teknologi yang ada untuk membantu pelaksanaan pembelajaran. Disisi lain, mahasiswa juga dituntut harus lebih mandiri. Mahasiswa harus dapat memanfaatkan seluruh sumber pengetahuan untuk melengkapi proses pembelajaran jarak jauh ini,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K. H. Maruf Amin pada acara Dies Natalis Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) melalui video conference dari kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (21/07/2020).
Sekalipun terdapat banyak tantangan, lanjut Wapres, pembelajaran secara daring sesungguhnya memberikan keuntungan antar perguruan tinggi dalam melakukan sinergi yang saling menguatkan.
“Dengan penggunaan teknologi, sumber pengetahuan tidak lagi menjadi terbatas,” terangnya.
Namun demikian, Wapres berpesan bahwa dalam pelaksanaan metode pembelajaran secara daring ini agar jangan ada penyimpangan yang terjadi, salah satunya dengan menurunkan kualitas pendidikan dan pembelajaran melalui metode pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik.
“Tidak boleh ada excuse [alasan] terhadap kualitas, baik kualitas pembelajaran maupun pengujian. Mahasiswa harus tetap bisa diuji dengan standar yang sama dengan pembelajaran konvensional sehingga kualitas pembelajaran dan lulusan program studi ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” paparnya.
Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Menurut Wapres, perkuliahan secara tatap muka dapat dilakukan pada wilayah dimana kampus memenuhi prasyarat yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).
“Prasyarat pertama, penularan virus di wilayah tersebut sudah terkendali ditunjukan dengan dengan rasio penyebaran dalam satu wilayah berada di bawah 1 selama dua minggu berturut-turut. Prasyarat kedua adalah di wilayah tersebut tersedia layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Prasyarat ketiga adalah wilayah tersebut memiliki kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan tes,” tuturnya.
Lebih lanjut Wapres berpesan, selain ketiga syarat yang ditetapkan oleh WHO, perubahan perilaku masyarakat juga merupakan faktor penting dalam pelaksanaan proses perkuliahan tatap muka. Dimana, setiap individu harus melaksanakan potokol kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan di dalam kampus.
“Termasuk kewajiban memakai masker, melakukan physical distancing [menjaga jarak aman], dan tersedia fasilitas untuk mencuci tangan. Semua hal itu menjadi kunci, mengingat kampus adalah tempat berkumpulnya banyak mahasiswa dan dosen yang berasal dari berbagai daerah,” pesan Wapres.
“Mencermati perkembangan pandemi Covid-19 saat ini, serta mengingat belum ditemukannya vaksin Covid-19, saya membayangkan kita masih membutuhkan waktu sehingga proses perkuliahan tatap muka dapat berjalan seperti sedia kala,” tandasnya.
sumber kominfo.go.id