Sebuah Keniscayaan, Pandemi Covid-19 dan TIK Picu Teknologi Industri 4.0
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum
Henri Subiakto, menilai penerapan kenormalan baru (new normal) merupakan
sebuah keniscayaan di tengah pandemi Covid-19 yang belum diketahui
kapan berakhir. Bahkan, dengan dukungan teknologi informasi dan
komunikasi akan dapat mempercepat penerapan industri 4.0.
“New
normal ini sebuah kenscayaan, kenapa? bahwa kita tahu virusnya itu
tidak hilang, virusnya sampai sekarang masih ada dan masih berbahaya
sekali,” tutur Henri dalam Webinar yang diselenggarakan BAKTI Kominfo
dan Komisi I DPR RI dari Jakarta, Minggu (12/07/2020).
Staf
Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum menyatakan masyarakat perlu
berhati-hati terhadap Covid-19 yang mengancam bahkan membunuh diri
sendiri dan keluarga akibat keganasannya, akan tetapi dalam kondisi ini
setiap orang tentu tidak bisa berdiam diri.
“Karena
apa? Kalau diam yang membunuh kita bukan hanya virusnya, tetapi kita
tidak bisa mendapatkan nafkah, pencarian. Itulah kenapa Bapak Presiden
mengatakan bahwa sekarang ekonomi digerakkan lagi, karena kalau tidak
digerakkan banyak perusahaan yang jatuh, sudah banyak perusahaan yang
tidak kuat untuk menahan PHK. Nah, ini harus dibuka,” katanya.
Dengan
pemberlakuan kenormalan baru, Henri menegaskan protokol kesehatan tidak
bisa ditunda dan ditawar untuk dipatuhi. Oleh karena itu, masyarakat
harus tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga
jarak di era new normal.
Dalam webminar yang diikuti
pelajar dan mahasiswa asal Sumatera Utara, Staf Ahli Menteri Kominfo
Bidang Hukum menyatakan perubahan yang terjadi di dunia akibat pandemi
Covid-19 juga dilihat dari beberapa aspek, diantaranya menyoal dampak di
sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang justru bisa
bersinergi dengan pandemi ini.
“Tampaknya
justru teknologi dan Covid ini bisa bersinergi, hikmahnya begitu. Kita
malah sekarang kecepatannya luar biasa untuk menuju kepada kondisi yang
disebut sebagai teknologi industri 4.0, atau nanti setelah new normal
ada next normal,” jelasnya
Sebagai contoh menurut Henri
Subiakto, jika sebelum Covid-19 banyak orang terkagum dengan
universitas ternama seperti Harvard University yang dalam proses
pembelajarannya menggunakan teknologi digital. Saat ini justru hampir
semua perguruan tinggi di dunia telah memanfaatkannya, termasuk di
Indonesia.
“Sekarang ternyata itu menjadi keharusan,
tidak saja lagi harus Harvard, kita pun di Indonesia mau tidak mau kalau
ngajar menggunakan teknologi digital, ini yang terjadi, itu semacam
keniscayaan,” imbuhnya.
Webinar bertema Membekali Diri
dengan Kemampuan TIK di Era New Tatanan Kehidupan Normal Baru, turut
menghadirkan narasumber Ketua Komisi I DPR RI Meutya V. Hafid dan CEO
and Founder Pinhome Dayu Dara Permata.
sumber kominfo.go.id