Highlight

Tongkat Kapolri Memanas, Idham Azis Husnuzon

Kapolri Idham Aziz meminta korps Bhayangkara menjaga soliditas guna mengurangi tensi panas perebutan pucuk pimpinan Polri. 
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, pernyataan Idham Aziz mengandung makna tersirat. Sebab Idham Aziz menyadari jabatannya yang telah memasuki masa pensiun pada Januari 2021 mendatang.
"Idham (Kapolri red) melihat bursa calon di internal kepolisian sudah mulai panas, sehingga dia harus menyikapinya. Dan Idham sendiri sudah prepare terhadap dinamika ini meski masa jabatannya masih enam bulan lagi," kata Neta dalam keterangannya akhir pekan lalu.
Neta sendiri mengakui masih sulit memprediksi kandidat calon pengganti Idham Aziz. Setidaknya nama-nama akan mulai mengerucut pada November 2020 nanti.
"Sekarang sangat sulit memprediksi siapa yang paling kuat untuk menjadi Kapolri. Nama-nama itu akan mengkristal pada November dan saat itulah siapa calon kuat baru bisa diprediksi," jelasnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Idham meminta seluruh personel Polri tetap menjaga soliditas menjelang pergantian Kapolri pada 2021. Idham mengingatkan anggota jangan memiliki mental SMS.
"Pada akhirnya sesuai dengan Presiden marilah kita jaga solidaritas internal kita dengan baik. Jangan SMS, senang melihat teman susah dan susah melihat teman senang," kata dia.
Neta menyebut, setidaknya IPW mengeluarkan 8 daftar nama terkuat calon pengganti Idham Aziz. Nama-nama itu muncul berdasarkan hasil pendataan dari figur-fitur yang sering disebut dalam bursa calon Kapolri di kalangan internal kepolisian.
"Kedelapan nama itu sering dijagokan kelompok atau alumninya. Yang menarik dari kedelapan nama itu tidak ada satu pun dari kubu BG (Budi Gunawan, red). Hal ini disebabkan kader-kader bintang tiga dari kubu BG berada di luar polri," jelasnya.
"Biasanya sangat sulit bagi jenderal yang sudah bertugas di luar polri untuk masuk ke internal polri, apalagi untuk masuk bursa calon kapolri," sambungnya.
Sementar itu Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengatakan, bursa calon Kapolri masih sangat cair, dan setiap perwira tinggi dianggap memiliki peluang yang sama.
Bahkan tidak tertutup kemungkinan Presiden Joko Widodo justru mengambil opsi memperpanjang masa jabatan Idham Aziz.
"Presiden bisa saja memperpanjang masa jabatan Idham Aziz sebagai kapolri sampai usia 60 tahun, manakala presiden menganggap bahwa keberadaannya sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dan memiliki keahlian khusus, hal ini diatur dalam pasal 30 UU No 2 Tahun 2002," ujar Sarifuddin.
sumber rri.co.id