Bantuan Produktif UMKM Sifatnya Hibah
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) meluncurkan bantuan produktif untuk usaha mikro atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/08) seperti dikutip dari situs Setkab.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pagu program tersebut sekitar Rp22 triliun dan sifatnya hibah bukan pinjaman.
Menurut Ketua Satgas PEN, program untuk UMKM ini juga sudah ada beberapa dan besar-besar.
Pertama, bantuan likuiditas restrukturisasi untuk kredit UMKM dengan pagu anggaran sebesar Rp78 triliun sudah disalurkan ke bank-bank Himbara Rp10 triliun dan telah merestrukturisasi kredit UMKM dari 620 usaha mikro atau UMKM dengan total volume kredit sebesar Rp35 triliun.
Kedua, program subsidi bunga usaha mikro atau UMKM, pagu anggarannya Rp35 triliun, sampai sekarang baru diserap Rp1,3 triliun.
“Penyerapan Rp1,3 triliun ini juga kita amati per bulannya akan sekitar tambahan Rp1 triliun, memberikan dampak kepada 13 juta usaha mikro atau UMKM dengan outstanding pinjaman sebesar Rp204 triliun,” ujar Ketua Satgas PEN.
Dengan 1 triliun ini, Budi menyampaikan bahwa sebulan dampaknya sudah sangat besar.
“Kita nanti akan melihat sisa pagu yang Rp35 triliun mungkin kita bisa usahakan ke program lain,” jelas Ketua Satgas PEN.
sumber www.kemenkeu.go.id