Highlight

BPBD Persiapan Menghadapi Musim Kemarau

 

DEMAK – Kepala BPBD Agus Nugroho LP terkait tindak lanjut kebijakan pemerintah Kabupaten Demak dalam menangani kekeringan kesulitan air bersih tahun 2020, telah melakukan persiapan penanganan musim kemarau. Hal ini terungkap dalam Rakor yang dilaksanakan di kantor BPBD dengan mengundang 14 kecamatan sekabupaten Demak, Polres, Kodim, BKK, Dinas Sosial dan Instansi terkait, Kamis ( 27/8/20)

Pada kesempatan tersebut Agus Nurgoho melalui Sekretaris BPBD, Mafmud menyampaikan,” perlu persiapan dan antisipasi terkait penanganan musim kemarau tahun ini yang berpuncak di bulan Agustus hingga Oktober harus ada langkah-langkah dan koordinasi untuk mengantisipasi karhutla”.

“Ancaman kemarau yang terjadi hampir setiap tahun tidak boleh diabaikan karena alasan fokus penanganan wabah. Tidak boleh sampai terjadi karena kita fokus pada Covid-19, lalu melupakan ancaman kebakaran”, tambahnya.

Dengan demikin, pemerintah berkomitmen yakni masalah darurat Virus Corona dan kemarau akan di tangani dengan serius.

Rakor dilaksanakan untuk menindak kanjutu SK Bupati Demak No.360/247 tahun 2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana kekeringan atau kesulitan air bersih di Kabupaten Demak.