Highlight

Delapan Personel Polda Aceh Dihukum Propam

 Sebanyak 8 (delapan) personel polisi Polda Aceh yang datang bertugas namun tidak mengenakan masker, langsung digulung Propam, di Mapolda Aceh, Selasa (25/8/2020).

Mereka langsung diberi sanksi berupa lari keliling lapangan di lingkungan Masjid Babuttaqwa, Mapolda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono membenarkan bahwa personel Polda Aceh yang diberi sanksi itu tidak memakai masker saat datang dinas ke kantor sambil santai saja memasuki gerbang Mapolda Aceh.

Delapan personel Polda Aceh lari keliling lapangan diawasi Propam (Dok. RRI)

"Petugas pendisiplinan protokol kesehatan dari Bidang Propam Polda Aceh memberhentikan mereka, selanjutnya memberi sanksi kepada delapan personel tersebut," sebut Kabid Humas melalui keterangan resmi di Banda Aceh, Selasa (25/8/2020).

Terkait pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 di Provinsi Aceh, Polri menjadi pelopor dan berada di garda terdepan.

"Untuk itu mari kita beri contoh kepada masyarakat terkait pencegahan Covid-19 di Provinsi Aceh," tegas Ery Apriyono.

sumber rri.co.id