Highlight

Penyederhanaan Jabatan Jadikan Organisasi Lebih Fleksibel

 Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan penyederhanaan jabatan akan membuat organisasi birokrasi menjadi lebih fleksibel dalam bekerja di mana saja.

“Penyederhanaan jabatan ini untuk menciptakan sistem bahwa pada saat kita kerja dari mana saja, pimpinan mengetahui kita kerja. Nah, ini kita lagi buat suatu sistemnya yang kita dikembangkan supaya kita bisa bepergian sambil bekerja di waktu bersamaan. Misalnya, ketika kita pergi liburan bersama anak-anak, sekarang sudah bisa sambil bekerja tanpa mengganggu urusan yang lain,” ujarnya dalam "Pelantikan dan Pengangkatan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional" dari Ruang Sebaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (26/08/2020).

Menurut Dirjen Aptika, penyederhanaan ini merupakan langkah yang tepat untuk memajukan dan mengembangkan karir bagi sivitas di lingkungan Direktorat Aptika.

“Nah, kita sedang melakukan reformasi dan menurut saya ini adalah cara yang tepat. Jadi, tidak ada lagi orang akan berpikir hanya ingin daftar pegawai, tetapi yang ada pola pikirnya adalah Saya ingin jadi pejabat. Berkontribusi terhadap negara dengan memberikan keahlian,”  tuturnya.

Selain itu, menurut Dirjen Semuel peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional juga memberikan keuntungan bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kominfo dari sisi kesamaan level jabatan tanpa melihat posisi. 

“Jadi semua fungsional, itu semua kita sama. Memang ada struktur yang memiliki namanya tanggung jawab dan kewenangan. Fungsional sangat dan harus bertanggung jawab karena dia orang-orang expert di bidangnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dirjen Semuel menyatakan peyederhanaan jabatan ini dimaksudkan untuk membedah berbagai fungsi yang harus dimiliki oleh Ditjen Aptika agar para sivitasnya dapat menjalankan roda organisasi dalam melayani, namun juga tetap fokus dengan pekerjaannya.

“Ke depannya kita harus menyelesaikan SOTK-nya baru, fungsional-fungsional apa saja yang dibutuhkan oleh Aptika. Mungkin juga kita menjadi pembinanya. Nanti, tinggal kalau mau naik tingkatannya ada pedomannya melalui ujian,” ungkapnya.

Dirjen Aptika menyampaikan bahwa dengan adanya pembinaan jabatan fungsional diharapkan dapat mendorong produktifitas bagi sivitas di lingkungan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika untuk menambah dan meningkatkan kapasitas sebagai seorang ASN.

Pelantikan atas 22 pegawai itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kominfo Nomor: 524 s.d 546 tanggal 26 Agustus 2020. Hadir dalam pelantikan tersebut, rohaniawan dari masing-masing agama, Sekretaris Ditjen Aptika Sadjan dan Direktur Tata Kelola Ditjen Aptika Mariam F. Barata, serta Direktur LAIP Ditjen Aptika Bambang Dwi Anggono.