Polisi Edukasi Adaptasi Kebiasaan Di SPBU
DEMAK – Adanya Peraturan Bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 telah ditindak lanjuti dilapangan dengan menertibkan masyarakat. Kali ini penertiban yang dilakukan polres Demak melalui Polsek Mranggen menyasar SPBU Bandungrejo, Jum’at (21/8/2020).
Operasi Penertiban dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker bertujuan untuk mengedukasi dan menanamkan perilaku disiplin Masyarakat diera adaptasi kebiasaan baru. Penertiban dipimpin Wakapolsek Mranggen Ipda Sarengat, menyambangi SPBU.
Menurut Ipda Sarengat masih banyak masyarakat yang sedang beraktifitas diluar rumah tidak pakai masker. ” Mungkin karena belum faham kegunaan masker atau belum nenahami aturan adaptasi kebiasaan baru” Jelasnya.
“Maksud Adaptasi Kebiasaan Baru itu, warga masyarakat di perbolehkan beraktivitas namun harus waspada dan berhati-hati serta tetap dengan menggunakan Protokol Kesehatan, minimal pakai masker,” ujarnya
Dalam penertiban itu, jika mendapati warga yang tidak pakai, tidak segan-segan Polisi dan TNI menerapkan. Dengan membaca surat Alfatehaha, menghafal butir Pancasila hingga Push up. Hal ini dilakukan agar pelanggar merasa malu dan teringat untuk memakai masker.