RSUD Sultan Fatah Tunggu Akreditasi
RSUD Sultan Fatah sudah selesai dibangun. Fasilitas juga memadai. Tapi rumah sakit milik Pemkab Demak di Kecamatan Karangawen ini belum beroperasi maksimal. Akreditasi jadi kendala.
Pejabat RSUD Sultan Fatah Karangawen dr Benny Wijaya mengatakan, akreditasi sangat dibutuhkan sebagai salah satu syarat operasional rumah sakit. “Kita berharap, akreditasi bisa selesai,” katanya saat ditemui di Karangawen.
Menurutnya, petugas kesehatan di rumah sakit sejak sebelum lebaran Idul Fitri sudah melayani pasien. Meski demikian, masih perlu dukungan selesainya akreditasi.
Operasional rumah sakit saat ini didukung sejumlah tenaga kesehatan yang cukup memadai. Seperti, dokter penyakit dalam, dokter kandungan, dokter anak, dokter bedah, dokter ortopedi, dokter THT, dokter mata, dokter saraf, dokter radiologi, dokter anestesi, dokter patologi klinis, dokter spesialis dan lainnya. “Kita cari semua dokter yang spesialis,” ujar dia. Juga didukung sejumlah analis kesehatan.
Untuk kelengkapan operasional, kapasitas tempat tidur pasien tersedia 184 bed. Kendati demikian, kini baru terpenuhi sekitar 100 bed. Kelengkapan akan dipenuhi setelah kekurangan sumber daya manusia (SDM) tercukupi. “Sebetulnya, alat penunjang sudah memenuhi untuk rumah sakit berstatus C, termasuk persyaratan dokter yang bertugas” kata dr Benny.
Dia berharap, rumah sakit tempatnya bekerja tersebut bisa membantu melayani pasien covid-19 bekerjasama dengan BPJS Kesehatan kendati belum akreditasi dan cukup dengan visitasi. “Itu harapan kita,” ujarnya.