Highlight

Sekjen Kominfo: Pejabat Fungsional Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Inovatif

 Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti menyatakan penyetaraan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional merupakan momentum bagi sivitas Kementerian Kominfo untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi.

"Karena tidak terbatas lagi pada fungsi manajerial yang melekat pada jabatan administrasi sebelumnya  Hal ini tentunya menuntut ASN sebagai SDM di pemerintahan untuk memliki keahlian dan berkompeten agar dapat bekerja dengan cepat, adaptif, dan inovatif,” tutur Sekjen Kementerian Kominfo saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Pengangkatan dan Pelantikan Penyetaraan Jabatan Administrasi menjadi Jabatan Fungsional Sekretariat Jenderal di Ruang Serbaguna Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (25/08/2020).

Menurut Sekjen Niken, dengan adanya penyederhanaan jabatan tersebut, turut memberikan jenjang karir menjadi lebih luas.  “Dari sebelumnya usia pensiun 58 tahun, maka sebagai fungsional BUP akan lebih panjang lagi menjadi 60 tahun kalau sampai pada tingkat Madya,” tuturnya.

Kemudian, selain batasan usia pensiun, Sekjen Kementerian Kominfo menyampaikan bahwa dengan menjadi pejabat fungsional maka penilaian kinerja menjadi lebih fleksibel dan dapat mempercepat kenaikan pangkat. Selain itu, jabatan fungsional juga memberikan peluang-peluang dan penghargaan yang tidak didapatkan di jabatan administrasi. Menurut Sekjen Niken, hal sebaliknya terjadi, kalau performa sebagai koordinator itu kurang bagus, maka bisa dialihkan pada yang lain.

“Kenaikan pangkat pejabat struktural, tentunya harus menunggu 4 tahun. Tetapi sebagai SDM tenaga fungsional, bisa lebih cepat lagi karena sangat tergantung dari kegigihan, kemampuan, kapasitas, dan disiplin di dalam melaksanakan tugas-tugas. Jadi, tetaplah menjaga kinerja dengan sebaik-baiknya. Karena, hanya fungsional yang melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya lah yang nantinya akan mendapat penghargaan yang sesuai dengan kinerja mereka,” urainya. 

Proaktif dan Tunjukkan Kinerja

Sekjen Kementerian Kominfo mengingatkan, kenaikan pangkat bagi pejabat fungsional bisa melebihi 4 hingga 6 tahun jika kurang proaktif dalam bekerja. Tetapi, ketika menenujukkan performa sebagai koordinator bagus, maka akan naik. 

“Anda akan menjadi SDM yang tangguh SDM, unggul, atau yang seadanya saja bahkan kurang dari rata-rata. Jadi, ini adalah pilihan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Sekjen Niken menilai, sebagai seorang pejabat fungsional harus memilik high performance dan high commitment. Salah satu bentuk performance adalah dengan kinerja untuk melaksanakan tugas-tugas negara dengan sebaik-baiknya. Sedangkan komitmen seperti misalnya pengambilan sumpah jabatan untuk taat dan setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI serta pemerintah.

“Sumpah ini adalah komitmen tidak hanya kepada kita komitmen pribadi, tetapi sumpah itu disaksikan juga oleh Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, kita harus bersungguh-sungguh melaksanakan kerja kita karena kita sudah bersumpah. Oleh karena itu, dua-duanya harus jalan bareng. High commitment dan high performance,” tandasnya.

Di hadapan pegawai yang dilantik, Sekjen Kementerian Kominfo berpesan bahwa sebagai pejabat fungsional, perubahan pola piker dan pola kerja menjadi suatu keharusan.

“Jangan pernah berhenti untuk melakukan perubahan-perubahan yang baru, tingkatkan terus kinerja, berinovasi, kreatifitas, lakukan self learning secara maksimal,” pintanya.

Lebih lanjut, dengan adanya 236 pejabat administrasi di Kominfo yang diangkat dan dilantik sebagai pejabat fungsional, Sekjen Niken menyatakan tidak ada yang dirugikan dengan pengalihan jabatan ini karena untuk tunjangan pendapapatan pegawai tidak berkurang.

Dalam acara itu, Sekjen Kementeriaan Kominfo mengingatkan seluruh jajarannya untuk senatiasa pakai masker, cuci tangan, jaga jarak. 

"Dan nanti setelah kegiatan ini selesai, misalnya akan berfoto tetap pakai masker. Jadi, tidak boleh berfoto dilepas masker Jadi, tetap jaga protokol kesehatan. Kita tetap pakai masker walaupun berfoto supaya pemerintah itu contoh bagi masyarakat untuk memutus mata rantai pandemi  Covid-19, karena kita sebagai penggerak apalagi Kementerian Kominfo tugasnya adalah melakukan sosialisasi dan komunikasi publik,” tuturnya. (hm.ys)