Highlight

Workshop Penyusunan Indeks Profesionalitas ASN di Wilayah Kerja Kanreg XI BKN Manado

 Humas BKN, Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bertujuan untuk mengukur serta menyediakan indikator kualitas ASN yang jelas dan kredibel. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakiran, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado saat memberikan sambutan dalam Workshop Penyusunan Indeks Profesionalitas ASN di Wilayah Kerja Kantor Regional XI BKN Manado, Kamis (27/8/2020) di Swiss-belhotel Kota Manado. Workshop dilakukan secara daring dan luring dengan melibatkan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN, Direktur Jabatan ASN BKN, serta pengelola kepegawaian dari setiap instansi daerah yang termasuk ke dalam wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado.

Haryomo Dwi Putranto, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN menyampaikan bahwa penyusunan indeks profesionalitas ASN merupakan program prioritas BKN khususnya di Direktorat Jabatan ASN BKN. Lebih lanjut, Haryomo menjelaskan bahwa setiap instansi wajib menyusun indeks profesionalitas yang dimaksud guna menjadi bahan pelaporan kepada Presiden Republik Indonesia. “Tahapan yang perlu diperhatikan dalam pengukuran indeks profesionalitas ASN yakni persiapan, pelaksanaan, pengolahan, pelaporan, dan tata cara pengisian,” tandasnya.

doc: Han

Dalam kesempatan yang sama, Aidu Tauhid, Direktur Jabatan ASN BKN memberikan penjabaran mengenai standar dan dimensi pengukuran indeks profesionalitas ASN. “Kriteria pengukuran tingkat profesionalitas ASN diukur melalui dimensi kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin,” jelasnya.

Workshop dilanjutkan dengan penjelasan mengenai kerangka dasar penyusunan indeks profesionalitas ASN, pelaksanaan penyusunan indeks profesionalitas ASN, serta metode pengisian indeks profesionalitas ASN. Sebagai penutup, Aidu menyampaikan harapan agar setiap instansi memulai pengukuran indeks profesionalitas ASN sesuai dengan metode yang telah disampaikan saat workshop dan diharapkan dapat memetakan indeks profesionalitas ASN di instansinya masing-masing.