Highlight

BKN Berencana Bangun Kantor UPT di Kabupaten Sorong

 Provinsi Papua Barat dan Papua masih menjadi salah satu fokus program prioritas nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2021. Untuk mengembangkan layanan pembinaan kepegawaian di kedua provinsi tersebut, BKN terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua. Salah satunya melalui penandatanganan perjanjian serah terima tanah milik Pemerintah Kabupaten Sorong kepada BKN, oleh Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf dan Bupati Sorong, Johny Kamuru di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sorong, Kamis (24/9/2020).

Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf mengatakan kerja sama ini merupakan wujud komitmen kuat untuk lebih mempertajam layanan kepegawaian yang dilakukan BKN di Provinsi Papua Barat, khususnya di Kabupaten Sorong. “Dengan adanya aset tanah milik BKN di Kabupaten Sorong, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan membuat rencana dan program pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Sorong, dan fasilitas lainnya untuk mendukung pelayanan di bidang kepegawaian. Harapannya, keberadaan UPT BKN Sorong dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkapnya.

Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf (kanan) dan Bupati Sorong, Johny Kamuru (kiri). Foto:wik

Menanggapi kerja sama ini, Johny Kamuru juga menyampaikan harapan bahwa adanya UPT BKN Sorong dapat mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia sehingga akan lebih banyak lagi masyarakat Papua Barat, khususnya Kabupaten Sorong yang bisa menjadi ASN. Di samping itu, Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Sabar Sormin juga mengatakan sejak tahun 2017 di Kabupaten Sorong telah berdiri kantor UPT BKN, namun masih berstatus pinjam pakai dan saat ini UPT BKN Sorong baru memiliki fasilitas stasiun Computer Assisted Test (CAT) dan Assesment Center. “Adanya hibah tanah ini harapannya UPT BKN Sorong dapat segera dibangun dan bisa memiliki fasilitas layanan kepegawaian yang lebih lengkap,” terangnya.

Penandatanganan Perjanjian ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sorong.