Highlight

Cara Manfaatkan PayLater Agar Keuangan Tetap Terjaga

 Bagi pengguna layanan dompet digital atau semacamnya, Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan fitur PayLater. Ya, hampir semua penyedia layanan dompet digital, fintech, dan marketplace di Indonesia sudah menawarkan fitur PayLater yang bisa dimanfaatkan oleh para penggunanya saat berbelanja. 

Akan tetapi, dengan adanya fitur dan angsuran tersebut, tak sedikit orang yang merasa memiliki kebebasan dalam membeli segala hal yang diinginkan dengan mudah. Hal ini dapat memicu terjadinya lonjakan pengeluaran bulanan secara signifikan dan dapat membuat kondisi keuangan menjadi tak terkontrol. 

Nah, agar layanan fintech PayLater ini tidak berbuntut kepada hal yang tidak diinginkan, tentu dibutuhkan sikap bijak bagi setiap penggunanya. Untuk itu, ikuti 4 cara bijak berikut ini agar pemakaian fitur PayLater dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak membuat pengeluaran membengkak tanpa disadari. 

1. Batasi Penggunaan Fitur PayLater untuk Kebutuhan Mendesak Saja

Segala hal yang memudahkan memang berisiko untuk digunakan secara berlebihan. Hal ini juga bisa terjadi saat Anda menggunakan fitur layanan PayLater saat berbelanja. Bahkan, bagi sebagian orang, kemudahan yang ditawarkan fitur ini dapat memberikan efek ketagihan karena menimbulkan rasa kebebasan setiap kali bertransaksi. 

Alhasil, meski pada awalnya hanya sekadar ingin coba atau mengikuti tren, Anda bisa saja tidak dapat berhenti berbelanja menggunakan fitur PayLater. Oleh karena itu, ketahui batasan dari jenis transaksi apa saja yang bisa dilakukan dengan menggunakan fitur tersebut. 

Bila perlu, hanya gunakan PayLater untuk memenuhi kebutuhan mendesak atau penting saat di akhir bulan saja. Sebab, di masa mendekati hari gajian, biasanya isi tabungan sudah menipis dan mungkin saja ada kebutuhan atau pengeluaran yang datang tiba-tiba dan harus dilakukan dengan segera. Nah, dengan alasan seperti inilah Anda baru boleh menggunakan layanan PayLater guna mengontrol pengeluaran. 

2. Perhemat Pengeluaran dengan Memanfaatkan Promo PayLater

Selayaknya dengan kartu kredit atau layanan pembayaran digital lainnya, tak jarang fitur PayLater akan membanjiri para penggunanya dengan beragam pilihan promo yang menarik. Pemberian promo ini tentu saja dimaksudkan untuk meningkatkan pembelian dari para penggunanya. Namun, jangan gunakan promo yang Anda dapatkan untuk berlebihan dalam berbelanja. Melainkan, manfaatkan kesempatan tersebut untuk menekan pengeluaran dan berhemat. Dengan memanfaatkan promo tersebut, Anda dapat menggunakan dana yang tersisa untuk kebutuhan lain yang lebih berguna dan produktif. Sebagai contoh, gunakan dana cashback untuk berinvestasi ataupun menambah isi tabungan darurat. 

Dana yang tersisa dari pemakaian promo tersebut juga bisa Anda gunakan untuk memenuhi keperluan lain yang lebih penting. Jadi, keuntungan menggunakan PayLater juga akan menjadi berlipat ganda dengan penggunaan promo yang bijak. 

3. Ketahui Pasti Syarat dan Ketentuannya

Seperti layaknya pinjaman online cepat cair Satu hal lain yang perlu dipahami saat menggunakan fitur PayLater adalah segala persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk dilakukan karena setiap perusahaan atau provider layanan ini memiliki kebijakan yang berbeda-beda. 

Beberapa poin yang perlu dipahami betul saat memanfaatkan fitur PayLater adalah suku bunga yang dibebankan, pilihan tenor pembayaran cicilannya, berapa banyak limit kreditnya, serta ada tidaknya denda keterlambatan pembayaran. Semua hal ini tentu harus Anda pertimbangkan dengan cermat agar tidak terjadi hal yang merugikan di waktu yang akan datang.

Namun, tetap pahami jika masing-masing penyedia fitur PayLater pasti memiliki kelebihan dan kekurangannnya tersendiri. Jadi, pilih fitur PayLater yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan keluarga.

4. Hanya Gunakan Layanan PayLater yang Telah Mengantongi Izin OJK

Tak dapat dipungkiri jika fitur PayLater dewasa ini sedang naik daun dan banyak digandrungi oleh para pecinta belanja online. Nah, sesuai dengan hukum jual beli pada umumnya, segala sesuatu yang banyak dicari oleh konsumen pasti juga banyak yang menawarkan. Hal ini juga terjadi pada fasilitas PayLater ini.

Ada banyak pilihan PayLater yang bisa Anda pilih. Akan tetapi, jangan mudah tergiur dengan penawaran promo berlimpah atau bunga rendah saat akan memilih layanan PayLater. Pasalnya, kiat tersebut bisa jadi hanyalah tipu daya yang dilakukan oleh perusahaan abal-abal atau ilegal dan tidak terdaftar di OJK dalam menggaet nasabah.Penting bagi Anda untuk memilih perusahaan penyedia layanan PayLater yang telah terdaftar dan mengantongi izin usaha dari OJK.

Alasannya karena OJK merupakan lembaga resmi negara yang bertugas untuk mengawasi segala kegiatan jasa keuangan yang ada di Indonesia. Saat sebuah perusahaan sudah terdaftar di OJK, sudah bisa dipastikan jika kegiatan bisnisnya mengikuti aturan yang dicanangkan oleh pemerintah. 

Izin usaha dari OJK ini juga seharusnya Anda jadikan sebagai syarat nomor satu dalam memilih penyedia layanan PayLater. Dengan begitu, segala bentuk persyaratan, seperti bunga, tenor, dan denda keterlambatan tidak melebihi batas yang telah ditentukan. Anda pun sebagai nasabah atau pengguna layanan PayLater tidak akan dirugikan dan mampu mendapatkan keuntungan dengan maksimal.

Pahami Jika PayLater Masih Tergolong sebagai Utang yang Harus Dibayar

Fasilitas PayLater memang bertujuan untuk memudahkan penggunanya dalam melakukan transaksi atau berbelanja. Meski begitu, jika tidak bijak dalam memanfaatkannya, bukan tidak mungkin fitur tersebut malah akan membuat pengeluaran menjadi semakin membesar dan berisiko terlilit utang. Oleh karena itu, ikuti cara di atas agar layanan PayLater tidak menjadi pisau bermata dua pada finansial Anda.