Deklarasi Demak Bermasker Upaya Cegah Penyebaran Covid-19
DEMAK – Belum menurunya angka kasus Covid-19 di kabupaten Demak,
Pemkab bersama jajaran Forkopimda deklarasikan Demak Bermasker, Senin (
30/8/20). Hal ini bertujuan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus
corona. Dan diharapkan seluruh elemen masyarakat turut mendukung gerakan
ini.
Acara diselenggarakan di gedung Parama Satwika Polres Demak.
Jajaran Forkopimda ini mengajak masyarakat Kabupaten Demak agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Serta dapat menerapkan pola hidup bersih , protokol kesehatan Covid -19 di era adaptasi kebiasaan baru.
Pada kesempatan tersebut Bupati HM. Natsir mengatakan, deklarasi ini merupakan ajakan dari pemerintah untuk seluruh masyarakat Demak agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Bupati juga meminta agar setiap Kepala Desa membuat suatu kreasi himbauan untuk mensosialisasikan Inpres dan Perbup terkait pengunaan masker di wilayah Kabupaten Demak.
“Untuk para Camat dan Kades agar selalu menghimbau masyarakat untuk memakai masker disegala aktivitas guna memutus penularan Covid-19,” terangnya.
Sementara Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan, untuk kampanye Demak bermasker, Polri selalu berkerja sama dengan TNI dan Forkompinda Kabupaten Demak. Hal ini dilakukan agar masyarakat sadar dan selalu patuh akan protokol kesehatan. Untuk keamanan dan kesehatan diri sendiri, keluarga, saudara dan warga lainya.
“Harapannya dengan deklarasi ini bisa sampai kepada seluruh masyarakat dan masyarakat mengerti serta paham penggunaan masker untuk kesehatan bersama,” pungkasnya.
Diketahui hingga berita ini diturunkan jumlah, kabupaten Demak masih berstatus Zona merah. Informasi yang di dapat dari situs corona.demakkab.go.id update tanggal 31/8 menunjukan kasus suspec 691, kasus terkonfirmasi 1.248 dengan Orang tanpa gejala 1.841.