Highlight

Fenomena Perempuan, Kejang dan Tewas Usai Bersetubuh

 Hanya dalam waktu satu bulan, muncul fenomena baru, dimana perempuan kejang-kejang dan tewas usai bersebadan dengan laki-laki.

Kejadian pertama, 11 Agustus 2020 lalu, yang kemudian dirilis kasusnya oleh Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur pada 10 September 2020 lalu.

Perempuan berinisial EE (44) awalnya mengeluh lemas kepada kekasihnya, KU (45), ketika keduanya berhubungan badan.

Tak berapa lama setelah mengeluh capek atau lemas, EE langsung kejang-kejang dan diam tak bergerak. KU kaget bukan kepalang, tapi tidak dapat berbuat apa-apa selain menunggu EE siuman. 

Setelah 10 menit berlalu, perempuan tersebut tidak juga bangun, ternyata sudah meninggal dunia. Melihat itu, KU panik, langsung merapikan pakaian kekasihnya itu, kemudian pergi meninggalkannya begitu saja.

EE dan KU bukanlah pasangan suami isteri, melainkan tengah melakukan hubungan gelap (hugel), alias selingkuh. EE adalah janda anak satu, sedangkan KU merupakan pria yang sudah beristeri. EE dan KU menjalin hubungan gelap (hugel), terjebak dalam perselingkuhan.


Kejadian kedua, 15 September 2020 lalu, ketika seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial DP (41) kejang-kejang kemudian tewas usai melayani enam pria secara bergiliran.

Pria keenam yang dilayani DP adalah AP (23) asal Purworejo. DP melayani AP sampai dua kali kala itu. Namun usai bersebadan untuk kedua kalinya, tiba-tiba DP kejang-kejang hingga terjatuh.

Mirisnya, suami dari DP ternyata ada di hotel tempat isterinya melayani enam pria tersebut. Sang suami berada di kamar berbeda dan berusaha menelepon istrinya karena sudah terlalu lama tidak ada kabar, namun tak ada jawaban. 

Terkait pekerjaan DP sebagai PSK dan melayani enam pria, suaminya mengaku telah melarang, namun korban tetap nekat. 

"Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si istri akan berbuat seperti itu, tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," jelas Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini, Selasa, 15 September 2020.

Dua Keadaan

Dari dua peristiwa tersebut, dua korban yakni EE dan DP, sama-sama sudah berusia di atas 40 tahun. Kemudian, EE adalah janda yang berselingkuh, sementara DP bersuami tapi berprofesi sebagai PSK sepengetahuan sang suami.

Dari sini, ada intensitas hubungan badan yang cukup sering, baik itu EE maupun DP. Dan kejadian ini kemungkinan sudah merupakan puncak dari intensitas hubungan badan yang dilakukan. Hanya bedanya adalah, EE cuma melakukan dengan selingkuhannya sedangkan DP dengan banyak pria.

Satu lagi hal yang sama keadaannya, bahwa kedua perempuan itu, baik EE maupun DP, sama-sama mengalami kejang dan terjatuh usai berhubungan badan. Kemudian, meninggal dunia di tempat.

Artinya di sini, diduga kuat ada kelelahan yang memuncak dari EE maupun DP sebagai perempuan dalam berhubungan intim, dan sudah mencapai puncak dari kelelahan itu hingga berujung pada kematian.