Highlight

Kemenperin Poles Kualitas Desain Kemasan IKM Kosmetik

 

Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan daya saing industri kecil menengah (IKM) kosmetik dan produk herbal melalui pengembangan desain pengemasan. Untuk itu, pelaku IKM perlu menyiapkan diri dengan bekal pengetahuan tentang cara produksi dan pengemasan yang baik sehingga menghasilkan produk yang aman, bermutu dan berkualitas, serta memenuhi standar untuk dipasarkan.

 

“Tren kemasan untuk produk kosmetik dan produk herbal saat ini mulai berkembang menjadi ramah lingkungan, seperti menggabungkan tutup kemasan natural atau tidak berwarna (non-logam), tutup kemasan dari bambu, serta plastik daur ulang berkualitas tinggi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (14/9).

 

Oleh karena itu, guna mengikuti tren tersebut dalam meningkatkan kualitas desain kemasan, Ditjen IKMA Kemenperin telah menyelenggarakan webinar tentang tren kemasan untuk IKM kosmetik dan produk herbal, beberapa waktu lalu.

 

“Dengan meningkatnya penggunaan kosmetik dan produk herbal, memacu produsen untuk berkreasi merancang kemasan yang menarik sehingga fungsi utama dari kemasan tidak hanya untuk menjaga produk, namun juga kemasan dapat menjadi faktor yang cukup penting sebagai alat pemasaran,” ujar Dirjen IKMA.

 

Menurut Gati, meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk kecantikan dan perawatan tubuh, diperkirakan menjadi pemicu pertumbuhan industri kosmetik di dalam negeri. “Seiring perkembangan zaman, industri kosmetik tidak hanya menjadi kebutuhan primer kaum wanita, tetapi juga mulai berinovasi pada produk kosmetik untuk pria dan anak-anak,” ungkapnya.

 

Hingga tahun 2019, Kemenperin mencatat terdapat 797 industri kosmetik nasional. Angka ini naik dari 760 perusahaan pada tahun sebelumnya. Sebanyak 95 persen dari total industri kosmetika nasional tersebut merupakan sektor IKM.

 

“Banyak produsen kosmetik dan produk herbal mulai memperhatikan masalah perlindungan lingkungan, dan juga mempertimbangkan perlindungan lingkungan saat memilih bahan kemasan kosmetik,” imbuh Gati.

 

Di samping itu, ada pula tren masyarakat untuk menggunakan produk dari bahan alami (back to nature) sehingga membuka peluang munculnya produk kosmetik berbahan alami, seperti produk spa dan masker wajah. “Tren memadukan jamu dengan produk kecantikan juga ikut menggerakkan pasar kosmetik dan personal care,” terangnya.

 

Gati menambahkan, industri pengemasan saat ini tidak bisa dipisahkan dari dunia industri secara umum. Seiring dengan meningkatnya industrialisasi yang telah melangkah ke era industri 4.0, tentunya industri pengemasan bergeliat lebih cepat lagi.

 

Berdasarkan data dari Indonesia Packaging Federation (2020), kinerja industri kemasan di Indonesia diproyeksi tumbuh dengan kisaran 6 persen pada tahun 2020 dari nilai realisasi tahun lalu sebesar Rp98,8 triliun. Ditinjau dari materialnya, kemasan yang beredar sebesar 44% dalam bentuk kemasan flexible, 28% kemasan paperboard dan 14% kemasan rigid plastic.

 

“Proporsi ini diyakini akan meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan jenis kemasan lainnya, didorong oleh pesatnya peningkatan pasar digital yang membuat mobilitas produk semakin tinggi,” sebut Gati. Karakteristik ketiga kemasan tersebut, dari sisi ekonomi dan daya tahan membuatnya menjadi pilihan yang lebih baik.

 

“Dengan mengikuti webinar tren kemasan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor IKM khususnya produsen kosmetik dan produk herbal. Dari segi kemasan yang menarik dengan kualitas memenuhi standar, kemasan selain berfungsi mewadahi atau membungkus produk, dapat juga sebagai sarana promosi serta informasi dari produk tersebut sekaligus meningkatkan citra, daya jual dan daya saing,” pungkas Gati.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.