Menperin Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Pabrik Nestle
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memastikan agar perusahaan industri menerapkan protokol kesehatan sesuai Standard Operating Procedure (SOP)
yang tepat. Upaya tersebut untuk menjaga sektor industri agar tetap
bisa produktif dan dapat memenuhi permintaan dengan mengutamakan
protokol kesehatan.
“Kunjungan
hari ini untuk melihat penerapan protokol kesehatan dipabrik PT Nestle
Indonesia yang berlokasi di Karawang. Setelah berkeliling di beberapa
unit pabrik, memang pelaksanaan protokol kesehatannya sudah sangat
baik,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat
(11/9).
Menperin menyampaikan, pabrik yang menghasilkan produk
makanan dan minuman tersebut menyediakan fasilitas untuk menjaga
kebersihan bagi seluruh karyawan, seperti tempat dan sabun cuci tangan, hand sanitizer, serta cairan disinfektan sesuai dengan standar yang disarankan pemerintah. “Pengaturan physical distancing dan pemakaian masker juga diterapkan dengan disiplin,” tuturnya.
Guna
mengatur kepatuhan industri terhadap protokol kesehatan, Kementerian
Perindustrian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan
Masyarakat Covid-19.
Kemudian, untuk mengakomodasi sektor
industri untuk dapat menjaga produktivitas serta memenuhi permintaan
pasar, dikeluarkan SE Menperin Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri dalam Masa
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Berdasarkan surat ini,
perusahaan serta kawasan yang menjalankan aktivitas industri wajib
memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Untuk
menjaga kepatuhan industri dalam menerapkan protokol kesehatan di
lingkungan kerja, Kemenperin juga mengeluarkan SE Menperin Nomor 8 Tahun
2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan
Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki Izin Operasional dan Mobilitas
Kegiatan Industri (IOMKI). Perusahaan wajib melaporkan penerapan
protokol kesehatan, termasuk bila terdapat kasus Covid-19 di
lingkungannya, kepada Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri
Nasional (SIINAS).
“Kami terus meminta agar perusahaan-perusahan
industri yang beroperasi selalu disiplin mematuhi tiga kunci untuk
meminimalkan penyebaran Covid-19 yakni menggunakan masker, jaga jarak
dan menjaga kebersihan, misalnya dengan cuci tangan. Sejauh ini kami
sangat puas terhadap pelaksanaan protokol kesesehatan di pabrik Nestle,”
papar Menperin.
Menperin menekankan, disiplin dalam penerapan
protokol kesehatan juga harus dilakukan oleh karyawan di lingkungan
rumah dan fasilitas umum. “Karena memang paling sulit bagi industri itu
memotong penyebaran virus di luar pabrik. Risiko penyebaran lebih
meningkat ketika para pekerja tetap beraktivitas dengan mobilitas tinggi
di luar tempat kerja,” imbuhnya.
Menperin mengapresiasi langkah
yang dilakukan Nestle, sehingga sampai saat ini di pabrik tesebut tidak
terjadi penularan Covid-19. “Zero
penularan bukan kebetulan, semua itu buah dari keseriusan Nestle untuk
melaksanakan protokol kesehatan di fasilitas pabriknya yang ada di
Indonesia,” sebut Menperin.
Penerapan protokol kesehatan secara
tepat memungkinkan industri untuk terus produktif saat pandemi Covid-19.
Hal ini berdampak positif kepada para pelaku usaha sektor manufaktur,
sehingga tetap pecaya diri dalam melakukan kegiatan usahanya, yang
kemudian menjaga iklim invetasi di tanah air terus bergairah.
Peningkatan investasi
PT. Nestle Indonesia merupakan salah satu industri fast moving consumer goods
yang saat ini mengoperasikan tiga pabrik, yakni di Karawang (Jawa
Barat), Kejayan (Pasuruan, Jawa Timur), dan Panjang (Lampung).
Perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 3.568 karyawan serta sekitar
15.000 jiwa yang terkait dengan bisnisnya.
Dalam kondisi ekonomi
yang dipengaruhi pandemi Covid-19 saat ini, Nestle tetap percaya diri
dalam menambah investasinya di Indonesia. “Saya kira keseriusan dari head office Nestle untuk menyetujui penambahan mutual investment 100 juta dolar ASmerupakan keputusan yang tepat, bukan hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan industri, tapi juga bagi perkembangan perusahaannya sendiri sebagai salah satu yang terbesar di dunia,” papar Agus.
Menurutnya,
penambahan investasi dari Nestle merupakan sebuah komitmen yang sangat
baik untuk memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri
manufaktur nasional.
Presiden Direktur Nestle Indonesia, Ganesan Ampalavanar, sangat optimis produk-produk consumer goods masih akan tumbuh positif di Indonesia. “Karena itu,sebagai perusahaan yang memiliki komitmen jangka panjang, Nestle meyakini perlu meningkatkan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan konsumen,” ujarnya.
Selain
itu, Nestle juga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat yang
sekaligus berdampak positif bagi keberlangsungan usahanya. Antara lain
melalui pembinaan dan kemitraan dengan para peternak sapi di Jawa Timur
untuk menghasilkan susu segar sebagai food stock dengan rata -rata per tahun belanja susu segar dari 26 ribu peternak mencapai Rp1,7 triliun.
Program
serupa juga dilakukan juga oleh Nestle dengan petani kopi di Tanggamus,
Lampung. Perusahaan membeli kopi dari para petani dengan nilai mencapai
Rp1 triliun per tahun. Kopi tersebut sebagian besar merupakan bahan
baku bagi produk ekspor. Menteri Perindustrian memberikan apresiasi atas
program kemitraan yang dilakukan oleh Nestle Indonesia. “Bila digabung,
program kemitraan untuk bahan baku susu segar dan kopi mencapai sekitar
Rp3 Triliun. Tidak hanya merupakan investasi yang besar, tapi program
ini juga betul-betul melibatkan petani dan peternak di seluruh
Indonesia,” sebut Menperin AGK.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan