Highlight

Kepala BKN : Perlu Ada Intervensi Aktif untuk Minimalkan Radikalisme ASN

 Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memaparkan langkah konkret BKN dalam penanganan radikalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) pada webinar Strategi menangkal Radikalisme ASN yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB pada Rabu (02/09/2020) di Jakarta. Webinar yang diselenggarakan secara langsung dan virtual ini juga merupakan bagian dari momentum peluncuran aplikasi ‘ASN No Radikal’ dari Kementerian PANRB sebagai upaya memudahkan mekanisme penanganan pengaduan ASN yang diduga terpapar radikalisme.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa berdasarkan Global terrorism Index tahun 2019,  Indonesia berada pada peringkat 35 dari 163 negara dalam penanganan radikalisme. “Hal ini perlu menjadi perhatian bersama dan tidak bisa dianggap biasa-biasa saja,” tegasnya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: dochumas

Selanjutnya Bima menjelaskan 2 kategori radikal, yakni radikal violence (kekerasan) dan radikal non-violence (tanpa kekerasan). “Di ASN sendiri kategori radikal non-violence banyak terjadi, namun acuan referensi akademik dan aturan untuk case ini masih terbatas. Hal ini perlu menjadi suatu topik tersendiri, bagaimana kita bisa menurunkan radikal non-violence di lingkungan ASN.

Berikutnya dalam paparan tersebut Bima juga menambahkan terkait skema proses radikal dari bentuk opini (opinion) sampai ke action (violence). “Proses ini dimulai dari netral menjadi simpatisan, kemudian menjadi suporter. Dimulai dari menjumpai ketidakadilan, selanjutnya ia akan memiliki obligasi moral untuk melakukan sesuatu. Kalau sudah pada tingkat itu, biasanya akan mudah sekali menjadi action,” terangnya. “Action ini bisa dengan fisik atau tim corong yang sering kita jumpai di media sosial,” tambahnya.

Radikalisme menjadi tantangan besar bagi Pemerintah, untuk mampu mewujudkan ASN yang bersih dan memiliki wawasan kebangsaan serta jiwa nasionalisme yang tinggi di kalangan ASN, agar penyimpangan akan pemahaman radikalisme dapat diminimalkan. Bima juga menegaskan bahwa dalam menangani radikalisme di lingkungan ASN, memerlukan suatu upaya berkelanjutan karena radikalisme ini tidak bisa hilang dengan sendirinya. “Perlu ada intervensi aktif, dimulai dengan atasannya,” tegasnya.

Terakhir, Bima juga memaparkan faktor-faktor yang mempengaruhi ASN menjadi radikal, yakni hubungan kedekatan, kekosongan pengetahuan dan keagamaan, masalah personal (identitas sosial, rasa ketidakadilan) dan isu psikologis serta polarisasi masyarakat.

Dalam launching ‘ASN No Radikal’, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga menegaskan bahwa ASN itu harus tegak lurus pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tidak ada yang lain. Pada kesempatan kali ini, webinar Strategi Menangkal Radikalisme ASN ini diisi oleh pembicara yang tidak kalah menarik, antara lain : Menteri Agama Fachrul Razi, Kepala BNPT Boy Rafli Amar, Akademisi Gumilar R Soemantri. nsp

sumber https://www.bkn.go.id