Penilaian Prestasi Kerja ASN Kini Fokus pada Realisasi Sasaran Kinerja dan Perilaku Pegawai
Humas BKN, Deputi Bidang Pembinaan
Manajemen Kepegawaian (PMK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi
Putranto membuka Workshop Sistem Informasi Kinerja Aparatur Sipil Negara
(ASN) Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan oleh Direktorat Kinerja
ASN pada Kamis (03/09/2020) di BKN Pusat. Workshop ini digelar dengan
tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi,
dalam rangka mengoptimalkan pemahaman cara penilaian kinerja Pegawai
Negeri Sipil (PNS) beserta regulasinya pada lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang PMK BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian kinerja sudah mulai meninggalkan aspek subjektivitas yang fokus ke perilaku seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) 10 Tahun 1979. Kemudian beralih ke PP 46 Tahun 2011, menerapkan penilaian prestasi kerja dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 60% dan perilaku 40%.
Selanjutnya, Konsep PP 30 Tahun 2019 ini merupakan konsep yang mengubah paradigma penilaian kinerja, yang mulanya bertumpu pada penilaian kinerja menjadi sistem manajemen kinerja. “Jadi di PP 30 Tahun 2019 ini sudah mencakup dari bagaimana perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, dan penilaian. Selain itu, di PP 30 juga untuk penilaian perilaku, akan menggunakan metode 360 dengan survei tertutup,” terang Direktur Kinerja ASN BKN Neny Rochyany yang sekaligus juga sebagai narasumber dalam workshop. Neny juga menambahkan bahwa dalam hal ini, instansi sudah harus memiliki sistem informasi kinerja yang akan dibangun oleh BKN. “Sistem informasi kinerja ini akan mencatat semua proses kinerja yang nantinya terintegrasi ke dalam data nasional,” ungkap Neny.
Selain penyampaian materi terkait Manajemen Kinerja PNS perspektif PP 30 Tahun 2019, Neny juga menjelaskan terkait cascading kinerja ASN, yakni proses penjabaran sasaran strategis, Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target kinerja organisasi secara vertikal dan horizontal yang bertujuan untuk menciptakan keselarasan dalam organisasi.
Workshop yang dilaksanakan selama 2 hari ini, dihadiri oleh kurang lebih 15 peserta, termasuk juga Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKN) dan perwakilan lainnya. “Tentunya saya berharap hasil dari pelaksanaan workshop ini dapat diteruskan ke unit kerja masing-masing, jangan sampai berhenti dari sini,” tutup Haryomo. Selain itu, berkenaan dengan jelang Pilkada, ia juga berpesan kepada seluruh peserta workshop untuk selalu menjaga netralitas ASN. nsp
SUMBER https://www.bkn.go.id