Highlight

Penerapan Aplikasi e-Kinerja di Kab Raja Ampat Jadi Salah Satu Pilot Project BKN

 Dalam wawancara khusus dengan Humas BKN pada Senin (28/9/2020), Direktur Kinerja ASN BKN, Neny Rochyany menjelaskan soal target nasional yang dilakukan BKN untuk melakukan pembinaan terhadap kinerja PNS di seluruh instansi baik pusat dan daerah. Target pembinaan tersebut di antaranya difokuskan pada tujuh instansi daerah di Provinsi Papua dan lima instansi daerah di Provinsi Papua Barat. “Khusus Kabupaten Raja Ampat sudah memberikan hasil lebih baik karena sudah menerapkan sistem informasi manajemen kinerja (aplikasi e-kinerja) dengan ditandai adanya peluncuran aplikasi tersebut bagi seluruh PNS di Kabupaten Raja Ampat oleh Wakil Kepala BKN dan Bupati Raja Ampat,” terangnya.

Penyerahan cindera mata Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (kiri) kepada Wakil kepala BKN Supranawa Yusuf (kanan). foto: wik

Sebelumnya, pada acara peluncuran aplikasi e-Kinerja bersama Bupati Raja Ampat di Afu Dive Resort pada Jumat, 25 September 2020 Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf mengatakan langkah BKN untuk melakukan pembinaan manajemen kepegawaian kepada seluruh instansi pusat dan daerah tidak pernah berhenti. Salah satunya adalah diterapkannya Sistem Informasi Manajemen Kinerja (aplikasi e-Kinerja) guna memantau realisasi kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh instansi pemerintah. Untuk itu Wakil Kepala BKN memberikan apresiasi kepada Bupati Kabupaten Raja Ampat dan jajarannya yang bersedia instansi mereka menjadi pilot project. Menurutnya tidak semua instansi siap untuk menerapkan sistem informasi manajemen kinerja dan harapannya aplikasi ini mampu mendorong seluruh PNS di Kabupaten Raja Ampat untuk melakukan kinerja secara lebih optimal.

Foto bersama Pejabat BKN dan Pejabat dilingkungan Kabupaten Raja Ampat. foto: wik

“Aplikasi e-Kinerja sangat relevan dengan situasi saat ini dan mampu memperbaiki cara kerja PNS, karena kinerja PNS dapat terukur secara sistem dan terawasi oleh Atasan/Pimpinan. Kita tentu tidak bisa bekerja hanya didasarkan pada kewajiban memenuhi jam kerja. Salah satu hal yang lebih penting lagi adalah kinerja apa yang kita lakukan, produktivitas kerja apa yang kita hasilkan harus dapat termonitor dengan jelas,” terangnya saat menyampaikan pernyataan dalam acara yang disiarkan langsung di kanal youtube Humas Kabupaten Raja Ampat untuk disaksikan oleh seluruh PNS di Kabupaten Raja Ampat, serta turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Kepala BKPSDM Raja Ampat dan Pimpinan OPD se-Kabupaten Raja Ampat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati atau biasa disapa dengan AFU juga menyampaikan apresiasi kepada BKN karena menjadikan Raja Ampat sebagai salah satu pilot project penerapan aplikasi e-Kinerja. “Saya juga mengapresiasi BKN karena sudah menetapkan Kabupaten Raja Ampat menjadi salah satu sampel dari Kabupaten/Kota. Kami akan belajar dan terapkan karena ada bimbingan langsung dari BKN,” imbuhnya. Menurut AFU perbaikan manajemen kinerja menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahannya, karena itu Bupati berharap BKN terus melakukan upaya pendampingan dan kerja sama untuk peningkatan produktivitas kinerja para PNS, khususnya di Kabupaten Raja Ampat.