Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas Melalui Gema Daya Pentas OKU
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus berupaya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten OKU. Di Kabupaten OKU terdapat 1.221 penyandang disabilitas, dimana 80 persen merupakan penyandang disabilitas fisik sedang dan ringan yang masih potensial untuk diberdayakan di bidang ekonomi. Untuk itu, sejak Juni 2017 Dinas Sosial Kabupaten OKU membuat inovasi Gerakan Bersama Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Gema Daya Pentas OKU).
Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Achmad Tarmizi menjelaskan latar belakang digagasnya inovasi ini adalah belum optimalnya program pemberdayaan penyandang disabilitas karena keterbatasan anggaran dan tenaga pendamping disabilitas di Dinas Sosial Kab. OKU. Oleh karena itu, Dinas Sosial Kab. OKU menjalin kerja sama lintas sektor untuk membangun pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas sehingga mereka tidak lagi dianggap sebagai beban bagi keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
“Ini sangat berarti bagi para penyandang disabilitas di Kab. OKU. Mereka terbantu untuk meningkatkan kemandirian dan kualitas hidupnya sehingga mereka dapat berperan dalam meningkatkan ekonomi keluarga mereka sendiri, sekaligus juga pertumbuhan ekonomi yang ada di OKU,” jelas Achmad dalam presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2020, secara virtual beberapa waktu lalu.
Program pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas yang dilakukan melalui inovasi ini adalah dengan pemberian pelatihan teknis, pelatihan pengembangan wirausaha, pemberian bantuan alat dan bantuan modal, serta pendampingan dari berbagai instansi sesuai program masing-masing. Instansi yang terlibat dalam program pemberdayaan penyandang disabilitas ini antara lain perguruan tinggi, Dinas Tenaga Kerja, perbankan dan BUMN, Polres, BPJS, organisasi profesi penyandang disabilitas, serta yayasan sosial lainnya.
Saat ini jumlah penyandang disabilitas di Kab. OKU yang telah berhasil menjadi pelaku UKM telah mencapai 40 orang. Lapangan usaha yang digeluti adalah usaha jahit, bengkel, montir HP, pengusaha tempe, tahu, dan jagung, bisnis ekspedisi, menjadi mitra usaha bagi pihak perbankan dengan menjadi agen e-Warong Bantuan Sembako, dan lain sebagainya.
Selain berwirausaha sendiri, beberapa penyandang disabilitas juga telah berhasil membuka lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas yang lain. “Hal ini menunjukkan potensi UKM penyandang disabilitas sebagai salah satu penggerak ekonomi di Kab. OKU,” imbuh Achmad.
Achmad mengungkapkan setelah diterapkannya inovasi Gema Daya Pentas OKU, penyandang disabilitas yang memiliki usaha terus meningkat dari tahun ke tahun. Mitra yang terlibat dalam pelaksanaan program ini juga terus meningkat.
Untuk keberlanjutan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten OKU menyediakan rumah kreatif sesuai dengan keinginan dan kebutuhan penyandang disabilitas, membangun kerja sama dengan stakeholders baru, optimalisasi pemenuhan standar pelayanan publik bagi penyandang disabilitas, dll. “Kami berusaha mengembangkan lebih luas lagi inovasi ini. Kami juga berharap ada program-program lain dari Kementerian Sosial atau kementerian terkait agar mereka bisa lebih meningkatkan usaha mereka,” tutupnya.
sumber www.menpan.go.id