Highlight

Berikut Jenis Obat Covid-19 Temuan BUMN Farmasi

 Obat penanganan covid-19 racikan holding BUMN  diharapkan dapat membantu pemerintah dalam percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia, baik dari sisi pencegahan melalui penyediaan vaksin, penanganan melalui pengobatan dan pemberian multivitamin, maupun melalui penyediaan alat kesehatan. 

Dua anggota BUMN Farmasi yakni PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma TBK bakal segera memasarkan obat tersebut secepatnya. Lantas obat apa saja yang mereka akan jual, berikut penjelasannya:

1. Obat Favipiravir, PT Kimia Farma

PT Kimia Farma Tbk saat ini sudah mampu memproduksi obat untuk penanganan Covid-19, yaitu Favipiravir yang dapat dipergunakan untuk terapi Covid–19, hasil besutan dari PT Kimia Farma,Tbk. 

Sementara PT Indofarma, Tbk siap memasarkan obat anti Corona Remdesivir dengan nama dagang Desrem™. Obat ini diproduksi Mylan Laboratories Limited, atas lisensi dari Gilead Sciences Inc, Foster City dan United States of America.

Selain Favipivar, PT Kimia Farma Tbk, dan anak usahanya, PT Phapros, Tbk, telah berhasil memproduksi juga beberapa obat untuk penanganan Covid-19 antara lain Chloroquine, Hydroxychloroquine, Azithromycin, Favipiravir, Dexamethasone dan Methylprednisolon.

"Kimia Farma juga memproduksi beberapa multivitamin penambah daya tahan tubuh seperti Vitamin C (tablet dan injeksi), Becefort, Fituno dan Geriavita sebagai tambahan produk untuk menjaga daya tahan tubuh," ungkap Verdi Budidarmo Direktur Utama PT Kimia Farma, Tbk dalam keterangan resmi yang diterima RRI.co.id pada Senin (5/10/2020).

Verdi Budidarmo menambahkan untuk jenis obat Favipiravir yang dapat dipergunakan untuk terapi Covid–19, sudah dapat diproduksi sendiri oleh Kimia Farma, dan merupakan produk pertama di Indonesia yang dikembangkan sendiri oleh Badan Usaha Milik Negera (BUMN).

Favipiravir telah mendapatkan Nomor Ijin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta akan didistribusikan ke seluruh layanan kesehatan sesuai dengan regulasi Pemerintah. 

2. Oseltamivir dan remdesivir besutan PT Indofarma, Tbk

PT Indofarma Tbk, beserta seluruh grup usahanya (Perseroan) mendukung upaya Pemerintah dalam hal penekanan penyebaran Covid-19 di tanah air melalui berbagai jenis produk antara lain Oseltamivir 75gr Caps yang merupakan antiviral unggulan yang saat ini telah menjadi rujukan sebagai protokol pengobatan COVID-19 di berbagai Rumah Sakit.

Oseltamivir 75 gr Caps merupakan produk yang telah memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri senilai 40.06 persen ini, telah diproduksi sendiri oleh PT Indofarma, Tbk, dengan kapasitas produksi sebesar 4.9 juta Capsul per-bulan, sehingga diharapkan dapat mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Produk penanganan Covid-19 lainnya adalah Desrem™ Remdesivir Inj 100 mg, yang merupakan produk antiviral hasil produksi Mylan Laboratories Ltd, yang akan dipasarkan oleh PT Indofarma Tbk, dalam waktu dekat.

"Produk yang akan kami pasarkan dalam waktu dekat adalah Desrem™ Remdesivir Inj 100mg, yang telah mendapatkan persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) di Indonesia dan telah disetujui oleh BPOM melalui penerbitan Nomor Izin Edar yang sudah diterbitkan pada tanggal 30 September 2020. Desrem™ Remdesivir Inj 100mg akan mulai dipasarkan pekan depan," katanya.

Obat ini, katanya, merupakan obat yang digunakan untuk penggunaan pada pasien rawat inap Covid-19 dalam kondisi sedang-berat. Kemudian untuk ketersediaan stock untuk bulan ini, sudah ada sebanyak +/- 400.000 vial.

"Ya, dengan harga yang tentunya terjangkau oleh masyarakat," tutupnya.