Highlight

Inovasi Layanan Manajemen ASN di Tengah Pandemi Diunggulkan Dalam Evaluasi RB BKN 2020

 Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf mengatakan bahwa BKN telah merealisasikan sejumlah layanan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari aspek _reform_, inovasi layanan di tengah pandemi Covid-19, dan progres peningkatan kinerja BKN. Hal itu dikemukakannya saat mengawali Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan BKN bersama Tim Evaluator KemenPANRB, Rabu (07/10/2020) secara virtual.

Selain itu Yusuf juga memaparkan proses bisnis pelaksanaan RB di BKN secara keseluruhan, khususnya pada peningkatan delapan area perubahan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Adapun delapan area perubahan tersebut meliputi penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, serta penataan tata laksana.

Yusuf menekankan empat pilar utama tugas dan fungsi BKN, yakni pembinaan, penyelenggaraan, pengelolaan, pengawasan dan pengendalian. “Untuk mengoptimalkan keempat pilar tersebut, BKN terus berupaya melakukan reform termasuk pada aspek internalisasi Zona Integritas. Tujuannya untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi serta mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” terangnya.

Evaluasi secara detail menyangkut implementasi RB di BKN selanjutnya dilakukan pada masing-masing Tim Pokja BKN, Unit Kerja Eselon I, dan tiga Kanreg BKN yang ditunjuk (Kanreg IV BKN Makassar, Kanreg IX BKN Jayapura, dan Kanreg X BKN Manado) untuk menyampaikan progres reform dan inovasi layanan yang dilakukan BKN secara keseluruhan.