Highlight

Libur Panjang, Protokol Kesehatan Tempat Wisata Ditingkatkan

 Menjelang libur panjang akhir Oktober ini, Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan pengelola wisata agar disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, M. Syarifuddin menjelaskan, meski tempat wisata sudah diijinkan buka namun tetap harus sesuai dengan aturan dimasa pandemi.

"Jangan sampai nanti dibukanya tempat wisata ini justru melahirkan klaster keluarga dalam penyebaran Covid-19," kata Syarifuddin, Senin (26/10/2020).

Hal itu mengingat pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) objek wisata di Kalimantan Selatan sudah kembali diizinkan beroperasi.

Selain kepada pengelola, ia juga mengingatkan agar pengunjung juga dapat menaati prokes yang ada.

"Selain itu tentunya wisatawan harus menjalankan 3M, yaitu memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak," tukasnya.

Diketahui, pemerintah menetapkan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober, yakni Rabu dan Jumat, sehingga akan ada lima hari libur