Serah Terima BMN dari Kemenag Jadi Cikal Bakal UPT BKN Ternate
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Plt Sekretaris Utama BKN bersama Plt Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penandatanganan serah terima alih status Barang Milik Negara (BMN) milik Kemenag yang berlokasi di Gedung Sekretariat Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kota Ternate, Maluku Utara kepada BKN pada Senin, (12/10/2020) di Gedung Kementerian Agama Jakarta.
Plt Sekjend Kemenag, Nizar mengatakan penyerahan alih status BMN ini merupakan bentuk sinergi antar-Instansi Pemerintah, khususnya dalam pemanfaatan aset negara. Ia menambahkan dengan alih status Gedung PKUB Kemenag di Kota Ternate kepada BKN maka pengelolaan administrasinya akan berpindah kepada BKN. “Kemenag menyambut baik tujuan BKN dalam memanfaatkan BMN tersebut untuk membangun layanan manajemen kepegawaian khususnya bagi ASN di wilayah Ternate,” terangnya.
Merespons hal itu, Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf juga menyampaikan apresiasi dari Kepala BKN kepada pihak Kemenag atas kepercayaannya kepada BKN untuk selanjutnya menggunakan BMN tersebut agar dimanfaatkan sebagai Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Ternate. “BKN juga mengapresiasi Kemenag karena sudah mengalihkan aset negara yang dikelola Kemenag untuk digunakan BKN. Nantinya BMN alih status ini akan kami gunakan untuk membangun UPT BKN Ternate, yang secara spesifik melayani pelaksanaan seleksi CPNS maupun proses seleksi lainnya seperti ujian kenaikan pangkat dan sejenisnya hingga pelaksanaan uji kompetensi,” balasnya.
Penandatanganan alih status BMN dari Kemenag kepada BKN ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Regional BKN X Manado, Wakiran sebagai perwakilan BKN yang menangani layanan kepegawaian di wilayah Sulawesi Utara dan Maluku, dan Kepala Biro Umum, Joko Surbakti sebagai unit penanggung jawab pengelolaan BMN di BKN.