Highlight

Tak Terima Banpres, Warga Tuntut Pemerintah Adil

 Mimik kebingungan tampak dari wajah Harsiyati, warga Kampung Mranggen Kidul Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Dia mendatangi kantor Bank BRI terdekat, Kamis (22/10/2020) siang, untuk mengadukan keluhannya. Saat diwawancarai RRI, pemilik warung makan dan jasa binatu ini mengaku bingung karena dirinya tidak menerima bantuan dari Program Bantuan Presiden (Banpers).

“Kemarin sempat mengecek, kan sudah sempat heboh dapat ini, tapi saya cek nggak ada," kata Harsiyati kepada RRI di Yogyakarta, Kamis (22/10/2020).

Sedikit kecewa, Harsiyati mengaku telah bertanya ke pihak bank, mengapa dirinya tidak menerima bantuan. Padahal, kata dia,beberapa kerabat dan tetangganya termasuk penerima manfaat Banpres sebesar Rp2.4 juta.

“Kakak kakak saya dapat. Kakak saya yang usaha laundry dapat, ada juga yang (pengemudi) GoJek dapat, tapi kok saya tidak?,” ujar Harsiyati keheranan.

Saat ditanya apakah dirinya pernah mengisi formulir aplikasi elektronik untuk pengajuan Banpres Produktif, Harsiyati mengaku tidak tahu ada persyaratan itu.

“Harus mengisi (formulir) itu ya? Saya tidak tahu, tapi kakak dan saudara saya tidak mengisi kok bisa dapat ya?” tanya Harsiyati.

Perempuan berusia 40 tahun ini berharap, pemerintah dapat memeratakan bantuan diberikan kepada pelaku usaha kecil dan mikro (UMKM) yang sangat terdampak kondisi pandemi global saat ini.

“Harapan saya sih lebih merata. Sebenarnya banyak yang tidak tahu (cara mendaftar) Banpres ini,” tutur dia.

Fajar Tri Nugraha, warga Dusun Minomartani Desa Condongcatur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman juga mengakui, penyaluran banpres UMKM memang belum merata.

Dari sejumlah pelaku usaha kecil di Minomartani yang mendaftar secara daring, masih ada beberapa orang yang belum mendapatkan bantuan.

“Ada beberapa yang mendaftar, saya termasuk yang dapat. Kalau saya berharap bisa lebih merata saja bantuannya,” sebut Fajar.

Sedangkan bagi Muhammad Ilham bantuan diterima dari pemerintah akan digunakan menambah modal usaha yang dimilikinya. Ilham menilai bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil.

“Kalau saya untuk tambah modal. Saya bersyukur ada bantuan ini, UMKM bisa bangkit dari Covid-19 dan tidak terus terpuruk. Kasihan kalau sampai ‘mati’ rakyat kecil,” kata Ilham.

Demi memfasilitasi pelaku usaha kecil atau UMKM yang belum menerima bantuan, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran BPUM tahap kedua.

Pendaftaran Banpres Produktif ini diperpanjang hingga bulan November 2020, dan pencairannya akan direalisasikan di akhir tahun 2020. Sehingga, akan ada 12 juta UMKM penerima manfaat.