Highlight

Sekda Demak Sampaikan Paparan Uji Publik PPID Melalui Virtual

 

Demak- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) kabupaten Demak mengikuti Uji publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi propinsi jawa tengah dalam tahapan terakhir pemeringkatan KI Award 2020. Uji Publik yang dikemas dengan ” Keterbukaan Informasi dalam masa Pandemi Covid-19″ dilakukan secara virtual terhadap 5 kabupaten/ kota secara virtual dari kantor Komisi Informasi propinsi jateng, Kamis ( 26/11/20) menghadirkan tim penguji
Sosiawan ketua komisi informasi jateng
Irma hidayana dan Emerson Yuntho.

Sedangkan PPID Demak mengikuti uji publik dari ruang Command center yang dihadiri Sekda Singgih Setyono, Asisten Pemerintahan AN Wahyudi, kadinas Kominfo Endah cahyarini, ketua PPID Demak Agus Pramono, Kadinkes, ka bappeda litbang, direktur RSUD SUKA, Kabag PBJ, kabag Hukum dan undangan lainya.

Terkait penanganan Covid-19 di Demak Sekda Singgih Setyono dalam paparanya menyampaikan, Komitmen demak untuk mengatasi kesehatan merupakan prioritas pertama. Seperti halnya pemberian pelayanan kesehatan, pelayanan pemulihan ekonomi, bansos, keterbukaan oengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik.

” Untuk kebijakan penanganan covid-19 meliputi kebijakan raperda, perbup, SK Bupati, SE bupati, SE Sekda, buku renop pandemi. Kemudian juga ada banyak program, kegiatan, anggaran, bansos, data statistik yang dapat diakses pada website Corona.demakkab.go.id dan satudata.demakkab.go.id” Papar Sekda.

Sementara Sosiawan menanyakan mengenai terbentuknya satu data dan ppid desa dengan baik mengingat
wilayah demak cukup luas .
“Sejauh ini bagaimana membangun strategi komunikasi di demak hingga dapat memberdayakan PPID desa dan satu data”

Menanggapi hal tersebut Sekda Singgih Setyono mengaku telah melakukan komunikasi intens dengan membentuk grup admind PPID desa. Dengan harapan informasi maupun data sampai ke desa, dan seluruh wilayah akan memiliki data yang sama. Selain menggunakan grup WA, juga memanfaatkan sumber daya manusia untuk mencari data konvensional yaitu wira-wiri atau jemput bola.

Pada kesempatan tersebut ketua PPID Utama Agus Pramono menjelaskan,
Uji publik ini adalah tahapan akhir dari rentetan penilaian keterbukaan informasi publik yg dimulai dari evaluasi website ppid, mengisi SAQ, verifikasi web dan SAQ sampai uji publik hari ini.
“Dengan nilai posisi tertinggi tentunya kabupaten Demak berharap uji publik hari ini tetap bertahan dipaling atas sehingga kabupaten informatif dapat disandang oleh kabupaten demak” Pungkas Agus.