Tekan Pelanggaran Disiplin ASN, Penegakan Disiplin Terus Dilakukan
Demak – Bupati Demak HM Natsir membuka rapat koordinasi Kepegawaian yang diikuti kepala OPD, Camat, kepala Puskesmas se Demak, para kepala SMPN dan jajaran diknas, Kamis (18/11/20). Rakor yang dilaksanakan diPendopo dihadiri Wakil Bupati Joko Sutanto, Sekda Singgih Setyono, para Asisten Sekda dan Ka BKPP Hadi Waluyo. Pada kesempatan tersebut juga menghadirkan narasumber Kepala BKN Wil I Jateng dan DIY Anjaswari Dewi MM.
Dalam menyampaikan laporanya, ketua penyelenggara Hadi Waluyo mengatakan,
”
Sampai saat ini masih terdapat pelanggaran disiplin yang dilakukan
kalangan ASN, adapun pelanggaran yang dilakukan bervariasi dari
pelanggaran ringan hingga berat. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan
dan mennjadi perhatian khusus kita” kata Kepala BKPP Hadi Waluyo.
” Untuk itulah Penegakan disiplin harus terus dilakukan untuk menekan angka pelanggaran, selanjutnya yang melakukan planggaran tentunya dijatuhi hukuman atau sangsi disiplin” lanjutnya.
Sementara Bupati HM Natsir dalam sambutan pengarahanya menyampaikan,
“Sebagai
aparat yang nemiliki peran penting dalam menjalankan program
pemerintah, ASN perlu memahami secara utuh seluruh tranformasi kebijakan
pengelolaan SDM, sehingga dapat mendukung sistem tata kelola
pemerintahan yang bersih dan efisien”
“Manajemen sumberdaya yang terarah, terukur dan akuntabel sangatlah penting. Setiap ASN harus memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran terhadap peraturan mengakibatkan hukuman disiplin. Oleh karenanya, peran atasan sangat penting berkaitan dalam proses pemberian sanksi terhadap ASN yang melanggar aturan” Lanjut Bupati.
Sedangkan Kepala BKN Regionl I Anjas Wari Dewi dalam menyampaikan materinya berbicara tentang pengukuran index profesionalisme ASN dan tata cara pengukuran indeks profesionalisme ASN. Sebagai Indikator pengukurannya ada empat dimensi yang digunakan yaitu kualifikasi, kompetensi, disiplin dan kinerja ASN.