Highlight

PSBB Jawa-Bali, Walkot Bandung Pasang Badan

 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat mendukung penuh rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengaku, pihaknya menunggu surat resmi dari pemerintah pusat untuk pemberlakuan kebijakan tersebut.

"Kita akan tunggu surat resminya. Pastinya akan kita dukung," ucap Oded yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini, Kamis (7/1/2021).

Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan, sejumlah daerah di Jawa dan Bali akan memberlakukan kebijakan PSBB mulai tanggal 11 sampai 25 Januari mendatang.

Oded memastikan bakal memberikan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya penanganan Covid-19. Untuk itu, dia akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut kebijakan PSBB tersebut.

"Pada prinsipnya demi menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus lebih masif, akan kita coba. Nanti segera berkoordinasi dengan provinsi," tambah dia.

Lebih lanjut Oded mengungkapkan, bagi Kota Bandung kebijakan PSBB bukanlah hal yang baru. Karena sudah pernah diterapkn sebelumnya pada awal kasus Covid-19 terpantau muncul di Kota Bandung.

Namun Oded akan tetap berkomunikasi lebih lanjut. Hal itu terkait kemungkinan adanya perbedaan dengan PSBB sebelumnya.

"Kita sebelumnya sudah pernah (PSBB). Tapi kita lihat dulu apakah sama atau berbeda," tujasnya.