Highlight

Kades Wajib Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Di Desa

 

DEMAK - Ashari, kepala desa Sukodono kecamatan Bonang yang terpilih melalui pilkades antar waktu, hari ini Kamis (18/2/21) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Plh Bupati Demak Djoko Sutanto di gedung grhadika Bina Praja, dengan masa jabatan 2021-2022.

Hadir dan turut menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah kepala desa antar waktu Sekda Singgih Setyono, Asisten Pemerintahan AN Wahyudi, Kadinpermasdes Daryanto, Camat Bonang dan unsur forkopimcam Bonang.

Seusai pengambilan sumpah, plh bupati Djoko Sutanto dalam pengarahanya menyampaikan, sebagai pejabat didesa harus mampu mendorong kemajuan desa, mampu menggeliatkan perekonomian desa dan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
"Selain itu kepala desa juga harus melek tehnologi sebab dapat memanfaatkan pelaksanaan pelaporan sehingga tercipta tertib administrasi" Tambah plh Bupati.

Untuk diketahui, pilkades antar waktu berbeda dengan Pilkades reguler yang diikuti oleh semua warga desa yang memiliki hak pilih. Sedangkan Pilkades Antar Waktu dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa, yang diikuti oleh aparat pemerintah desa, BPD dan perwakilan unsur masyarakat, serta para Calon Yang Berhak Dipilih.

Kepala Desa hasil Pilkades Antar Waktu melaksanakan tugas sebagai kepala desa sampai habis sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti / sisa periode jabatan kepala desa sebelumnya .