Highlight

HALAL BIHALAL DILINGKUNGAN BKPP KABUPATEN DEMAK

 Demak, 17 Mei 2021 hari Senin pukul 07.45 WIB Bertempat dihalaman BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan Halal Bihalal Pegawai BKPP Kabupaten Demak yang dipimpin oleh Sekretaris BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si. Kegiatan halal Bihalal ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Pegawai BKPP Kabupaten Demak. Agar tali silaturahmi dan persaudaraan ini akan selalu tetap terjaga kerukunan antara sesama Pegawai. Jika didasarkan pada tinjauan ini dan dikaitkan dengan makna dan suasana hari raya Idul Fitri, maka halal bihalal bisa dimaknai menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan mengandung dosa menjadi halal dengan jalan saling memaafkan.

Dihari Pertama masuk kerja ini Pegawai dilingkungan BKPP Kabupaten Demak ini Masuk semuanya dan tidak ada yang ijin maupun cuti, Karena di lingkungan BKPP Kabupaten Demak selalu berdisiplin berangkat dan pulang tepat waktu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin