PENGUMUMAN PENERIMAAN CASN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 833 Tahun 2021 Tanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Demak membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa yang berminat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, dengan ketentuan sebagai berikut:
Total alokasi formasi sebanyak 2.129 dengan rincian sebagai berikut:
1. Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK):
- Tenaga Guru : 1.979
2. Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS):
- Tenaga Kesehatan : 93
- Tenaga Teknis : 57
Jumlah : 150