Polres Siapkan 11 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat
Demak – Terdapat 11 titik lokasi penyekatan yang ada di Kabupaten Demak, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut disampaikan Wakapolres Demak Kompol Djohan Valentino saat pelaksanaan razia kendaraan di Pos PPKM Darurat Bogorame Demak, Selasa (06/07/21).
“11 titik lokasi ini menyekat kendaraan dari arah Semarang dan Kudus menuju dalam kota serta beberapa titik lainnya”, ungkapnya.
Adapun titik penutupan arus dari arah Semarang kedalam kota berada di Traffic Light SMP N 1 Demak dan Traffic Light Bogorame. Sedangkan penutupan jalur dari arah udus kedalam kota yaitu Traffic Light Jebor dan Pertigaan Kracaan.
Sedangkan penutupan arus dalam kota dilakukan di Taman kijang, Gang II Kauman, Toko Pojok, SDN 2 Demak, depan Kantor KPU, Gang III Kauman dan depan Klenteng.
Wakapolres menjelaskan, pada saat ini pihaknya bersama satgas Covid-19 secara kontinu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang dan pemilik warung makan untuk mematuhi peraturan PPKM Darurat.
“Kami lakukan patroli, sosialisasi dan edukasi kepada pemilik warung makan agar tidak melayani pembeli untuk makan di tempat, tapi membungkus makanan untuk dibawa pulang”, ujarnya.
Ditambahkan Wakapolres, dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat, pada hari ini Polres Demak mengadakan kegiatan razia kendaraan. Pengendara yang akan masuk ke dalam kota dilakukan tes swab antigen serta ditanyai identitasnya serta keperluannya. “Jika kedapatan berdomisili luar Kabupaten Demak, kami perintahkan untuk memutar balik kendaraan mereka,” pungkasnya.