Anak Tidak Sekolah Menjadi PR Pemkab Demak
Demak – Berdasarkan data yang telah terverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, terdapat 629 anak yang dinyatakan tidak sekolah. Tentunya jumlah tersebut tidak bisa dinyatakan sedikit.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapedalitbang Kabupaten Demak, Suhasbukit, Rabu (06/10/21) pada Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Di Kabupaten Demak yang di laksanakan di Ruang Rapat Bapedalitbang.
“Tentunya ini menjadi kekawatiran untuk kita. upaya hari ini kita satukan langkah strategi untuk melaksanakan pengentasan anak tidak sekolah di Demak,” kata Suhasbukit dihadapan peserta rakor dari OPD, Kecamatan dan Instansi terkait.
Dirinya menjelaskan, pengentasan anak sekolah termasuk program unggulan Bupati. Untuk itu pihaknya berharap, dapat mempertahankan mereka (anak) untuk tetap sekolah.
“Insyaallah Demak akan bebas dari anak tidak sekolah. Kuncinya yaitu koordinasi dari level bawah hingga provinsi dan stakeholder kita juga libatkan,”ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosbud, Ali Akhmadi mengungkapkan, penyebab anak tidak sekolah bukan hanya permasalahan ekonomi saja, namun terdapat faktor lainnya.
“ATS tidak murni anak ingin putus sekolah tetapi ada masalah lainnya, seperti hambatan kemiskinan, pekerja anak, hukum, pernikahan dini, kemajuan media internet ( jika tidak bijak akan menimbulkan sesuatu tidak baik), anak jalanan, serta anak terlantar,”terangnya.
Ditambahkan Ali, “intinya semua stakeholder berperan untuk mengembalikan anak sekolah. Goalnya komitmen untuk penanganan anak sekolah.